Polisi Ringkus Perampok Dalam Taksi Gelap

Rabu, 17 Februari 2016 - 22:50 WIB
Polisi Ringkus Perampok Dalam Taksi Gelap
Polisi Ringkus Perampok Dalam Taksi Gelap
A A A
JAKARTA - Polsek Sawah Besar menangkap satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan dengan modus sebagai taksi gelap. Dari tangan pelaku disita mobil SuzukiKkarimun warna merah metalik dengan nopol F 1243 LU.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Ronal Purba mengatakan, pelaku yang diringkus ialah Muhammad Ridwan warga Kampung Bojong Jengkol, Cilebut, Bogor. Penangkapan terhadap pelaku berawal dari masuknya laporan Li Yuan Yuan (30) yang menjadi korban pada14 Februari 2016.

Ronald menjelaskan, korban memberhentikan taksi gelap di Loby Apartemen Pesona Bahari. Saat itu korban hendak menuju kawasan Gajah Mada. Namun belum sampai tujuan, ternyata selain sopir ada teman pelaku di dalam mobil.

Saat itulah pelaku meminta paksa telepon genggam milik korban dan mengambil uang Rp600.000. Setelah menguras harta korban, pelaku menurunkannya di Jalan Pangeran Jayakarta.

Berbekal ciri-ciri mobil dan pelaku, petugas akhirnya menangkap Ridwan."Kami masih memburu pelaku lain. Kasus ini masih terus dikembangkan," kata Ronald, Rabu (17/2/2016).

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. "Kita masih lakukan penyelidikan, sebab diduga pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari lima kali," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5343 seconds (0.1#10.140)