Datangi Kantor Anies, Demokrat Ingin Pastikan Bantuan Siswa Tak Mampu Terpenuhi

Selasa, 21 Juli 2020 - 16:54 WIB
loading...
Datangi Kantor Anies, Demokrat Ingin Pastikan Bantuan Siswa Tak Mampu Terpenuhi
Sejumlah anggota fraksi partai Demokrat DPRD DKI Jakarta bersama ketua DPD Partai Demokrat Jakarta, Santoso mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020). SINDOnews/Bima Setiadi
A A A
JAKARTA - Sejumlah anggota fraksi partai Demokrat DPRD DKI Jakarta bersama ketua DPD Partai Demokrat Jakarta, Santoso mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020). Kedatangan mereka bertujuan untuk memastikan bantuan uang pangkal untuk siswa yang tidak bisa diterima di sekolah negeri.

Sekertaris Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Jihan mengatakan, kedatangannya bersama Ketua DPD Santoso ke kantor Gubernur Anies untuk membicarakan bantuan bagi siswa yang tidak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. (Baca juga; Gagal Bertemu Anies, Pekerja Hiburan Malam Sempat Bersitegang )

Informasi yang didapat, kata Ali, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan menganggarkan bantuan itu melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) hingga Rp171 miliar. Namun, tentunya harus dimatangkan terlebih dahulu dengan perangkat terkait karena bantuan sebesar Rp171 miliar itu dihitung berdasarkan siswa yang orangtuanya menerima bantuan sosial (bansos) COVID-19.

"Demokrat akan mengawal terus, karena ini salah satu usulan kami kepada pak Gubernur sebagai solusi atas kekisruhan PPDB 2020. Tapi ini sedang dimatangkan SKPD terkait agar bisa masuk dalam APBD Perubahan 2020," kata Ali.

Ali menjelaskan, anggaran sebesar Rp 171 miliar itu hanya bisa dialokasikan kepada 85.508 siswa yang tidak diterima sekolah negeri dan menerima bansos COVID-19. Sedangkan siswa yang tidak lolos PPDB DKI 2020 sebanyak 126.011 orang. Jadi diperlukan anggaran sebesar Rp247 miliar agar semua siswa itu bisa menerima bantuan uang pangkal.

"Ini sedang dikoordinasikan dulu dengan kejaksaan, BPK, KPK dan kepolisian. Kalau sudah ada advice dari mereka, bilang boleh baru dialokasikan dari BTT. Semua siswa yang tidak lolos PPDB itu harus dibantu, karena mereka itu terdampak COVID-19 juga, kondisi ekonomi mereka lagi tidak bagus," jelasnya. (Baca juga; Gelar Acara di Masa Pandemi Covid-19, Masyarakat Wajib Lapor ke 3 Pilar )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2944 seconds (0.1#10.140)