Pengguna Go-Jek Cs Pertanyakan Kebijakan Kemenhub

Jum'at, 18 Desember 2015 - 15:26 WIB
Pengguna Go-Jek Cs Pertanyakan Kebijakan Kemenhub
Pengguna Go-Jek Cs Pertanyakan Kebijakan Kemenhub
A A A
DEPOK - Para pengguna ojek berbasis aplikasi mulai resah dengan larangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atas keberadaan mereka. Salah satunya, pengguna para pengguna Go-Jek.

Para pengguna Go-Jek bahkan menyalahkan pemerintah yang belum mampu menyediakan, dan menata transportasi yang nyaman.

"Kok ilegal, kalau memang angkutan umum harus beroda tiga berarti bukan Go-Jek Cs saja dong yang dilarang, ojek konvensional juga. Gimana dengan ojek sepeda. Kenapa baru sekarang pas ojek online lagi naik daun," tukas pengguna Go-Jek Cs, Hayati di Depok, Jumat (18/12/2015).

Pengguna Go-Jek Cs lainnya Asti mengungkapkan, transportasi lainnya justru masih semrawut. Belum lagi banyaknya kecelakaan karena sopir yang ugal-ugalan.

"Kalau enggak ada Go-Jek Cs balik ke Metro Mini itu sama saja nyerahin nyawa. Angkutan umum lainnya masih acak-acakan," kata Asti. (Baca: Polri Kaji Usulan Menhub untuk Penertiban Ojek Online)

Belum lagi masalah pemerkosaan yang kerap terjadi di angkutan kota (angkot). Jika bicara soal keamanan dan kenyamanan, lanjutnya, pemerintah juga belum bisa menyediakan jaminan tersebut.

"Pemerintah maunya apa sih? Naik Mikrolet juga banyak kasus pemerkosaan. Metro Mini nyawa melayang," ketusnya. (Baca: Menhub Desak Ojek Berbasis Aplikasi Ditertibkan)

Para pengguna merasa tiap transportasi juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Hal itu tergantung pada pilihan dengan semakin banyaknya moda transportasi alternatif.

PILIHAN:

Pom Bensin Dekat RS Haji Pondok Gede Meledak
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4402 seconds (0.1#10.140)