KPU Temukan 422 Surat Suara Rusak untuk Pilkada Tangsel

Senin, 30 November 2015 - 11:01 WIB
KPU Temukan 422 Surat Suara Rusak untuk Pilkada Tangsel
KPU Temukan 422 Surat Suara Rusak untuk Pilkada Tangsel
A A A
TANGERANG SELATAN - Pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tinggal menghitung hari menjelang pelaksanaan pada 9 Desember 2015. Meski demikian, sejumlah masalah masih ditemukan untuk mensukseskan acara lima tahunan itu.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Sam’ani mengatakan, KPU telah mendata sejumlah persiapan. Namun sekitar 422 surat suara ditemukan rusak karena berbagai sebab, seperti saat proses pelipatan, robek dan bolong serta ketika pemotongan yang tak sempurna.

"Kalau dikumpulkan sampai kemarin, kurang lebih ada sekitar 422 surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak itu dari total jumlah surat suara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Sam'ani yang juga bertanggung jawab atas logistik Pilkada Tangsel, Senin (30/11/2015).

Sam’ani mengaku, KPU akan mengajukan kembali permintaan surat suara kepada pihak ketiga untuk mencetak surat suara lagi. Sedangkan surat suara dengan kondisi bagus telah selesai dilipat dan dirapikan sejak Sabtu 28 November 2015.

"Semua surat suara yang sudah siap diedarkan akan didistribusikan pada tanggal 4 Desember 2015 mendatang," katanya.

Sebanyak 938.245 surat suara akan digunakan untuk Pilkada Tangsel dengan tambahan 2.000 surat suara cadangan. Semua surat suara itu didistribusikan kepada 2.245 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah di Kota Tangsel.

KPU Tangsel menjadwalkan distribusi surat suara akan dilakukan selama lima hari menjelang pencoblosan dengan target distribusi selesai tanggal 8 Desember 2015, tepat sehari sebelum pencoblosan.

PILIHAN:

Ikan Berukuran Dua Meter Ditemukan Terdampar di Sungai Ciliwung
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4875 seconds (0.1#10.140)