Warga Tangerang Ngadu ke DPR, Kapolda Banten Cuek

Minggu, 22 November 2015 - 01:31 WIB
Warga Tangerang Ngadu ke DPR, Kapolda Banten Cuek
Warga Tangerang Ngadu ke DPR, Kapolda Banten Cuek
A A A
SERANG - Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafly Amar menanggapi dingin sikap perwakilan masyarakat Kabupaten Tangerang yang mengadu ke Komisi III DPR terkait penolakan rencana penggabungan Polres Tangerang Kabupaten ke Polda Banten.

“Enggak masalah itu kan dinamika saja, tentu yang mengambil keputusan semuanya di Mabes Polri yaitu Kapolri. Sementara prosesnya (peralihan wilayah hukum) sedang berjalan,” ungkap Boy Rafly, Sabtu 21 November 2015 kemarin.

Menurut Boy, alasan warga Kabupaten Tangerang karena jarak yang jauh ke Banten dibandingkan ke Jakarta tidak sesuai. Pasalnya kepolisan menginginkan adanya penyatuan karena dalam satu naungan yakni Provinsi Banten.

Bahkan rencananya, setelah Kabupaten Tangerang masuk ke Polda Banten, Kota Tangerang dan Kota Tangsel akan diusulkan masuk wilayah hukum Polda Banten

"Satu provonsi kok, dari Serang ke Jakarta 71 kilometer. Kita bicara kepada tangerang,” jelasnya Jendral bintang satu itu menegaskan, Polda Banten siap dengan adanya penyatuan wilayah hukum Kabupaten Tangerang ke Polda Banten.

“Kalau sisi jarak, kekuatan personel itu semua tidak ada masalah, tinggal menunggu keputusan resmi saja dari Mabes Polri,” tegas Boy

Untuk diketahui, masuknya Polres Tangerang Kabupaten ke Polda Banten ditolak warga, menurut warga penyatuan wilyah hukum tersebut tidak didasari persetujuan masyarakat atau sepihak, bahwa sejak tahun 1980 wilayah Kabupaten Tangerang masuk wilayah hukum Polda

Pilihan:

Wali Kota hingga MUI Tangerang Kompak Tolak Usulan Rano Karno
Dikaji Mabes Polri, Kapolda: Usulan Rano Karno Ditolak Warga
Tangerang Raya Bakal Masuk Polda Banten
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3967 seconds (0.1#10.140)