Sepasang Tenaga Kesehatan Terjaring Razia Satpol PP Satu Kamar di Penginapan

Sabtu, 01 April 2023 - 20:49 WIB
loading...
Sepasang Tenaga Kesehatan Terjaring Razia Satpol PP Satu Kamar di Penginapan
Sepasang muda-mudi mengaku tenaga kesehatan terjaring razia Satpol PP Kabupaten Bekasi di dalam satu kamar penginapan. Foto: MPI/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Bekasi melakukan razia tempat penginapan di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat 31 Maret 2023 malam. Dalam razia ini, sepasang sejoli yang keciduk petugas mengaku petugas tenaga kesehatan ( nakes ).

Berdasarkan laporan masyarakat, hotel tersebut diduga kerap dijadikan tempat bertransaksi prostitusi. Bahkan penginapan tersebut dulunya merupakan indekos yang ternyata disulap menjadi penginapan.

"Berdasarkan aduan yang tadinya kontrakan, yang tadinya kos-kosan ternyata begitu kita cek seperti halnya hotel, mereka chek-in kemudian menyerahkan KTP, kemudian ada tarif satu hari satu malam 24 jam, mereka menginap ternyata," jelas Surya Wijaya Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).

Surya mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, sempat mendapatkan penolakan oleh pengelola tempat penginapan tersebut. Mereka berargumen bahwa tempat yang dikelolanya itu telah berizin.

"Artinya bukan menolak mereka hanya berargumen bahwa ini lho pendapat dia, makanya kita debat bahwa dia belum bisa menunjukan izin, itu percuma saja kalau menurut saya jadi kita panggil saja nanti ketahuan izin yang mereka miliki," tuturnya.

Dikatakan Surya, dari hasil pemeriksaan di sejumlah kamar, petugas mendapati pasangan muda-mudi yang diketahui bukan pasangan suami istri yang sah, serta ditemukan peralatan medis dan keduanya berdalih tengah melakukan pengobatan atau penanganan medis di kamar tersebut.



"Tadi kita dapati juga ada, pasangan yang memang mereka bukan suami istri dan tadi sudah diperiksa olehPPNS di BAP," ungkapnya.

Adapun alasan pasangan tersebut tentunya tidak masuk akal, kata Surya, karena penanganan medis dilakukan di sebuah kamar penginapan. Oleh karena itu keduanya dilakukan pemeriksaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Pengakuannya dia didan, tapikan tidak logis juga dirawat di hotel, berduaan, dan bukan pasangan suami istri," tegas Surya.

Surya menegaskan, razia penyakit masyarakat akan terus dilakukan guna memberikan ketenteraman dan kenyamanan bagi masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

"Ada hal-hal yang kira-kira berbau yang tidak atau yang melanggar norma aturan agama maupun peraturan perundang-undangan, maka kita sebagai Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas menjaga ketentraman dan ketertiban umum untuk melaksanakan ini supaya bulan suci Ramadan ini berjalan dengan khusyu dan lancar," tuturnya.

Sementara itu, bagi pasangan yang terbukti tidak bisa menunjukan bukti sah pernikahannya kemudian di data dan berikan peringatan keras untuk tidak mengulang kembali perbuatanya. Bila terjaring dikemudian hari, Surya menegaskan akan menindak tegas.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)