Menuju Endemi, DKI Kaji Regulasi Penggunaan Masker di Transportasi Umum

Kamis, 30 Maret 2023 - 08:06 WIB
loading...
Menuju Endemi, DKI Kaji Regulasi Penggunaan Masker di Transportasi Umum
Pemprov DKI kaji regulasi penggunaan masker di transportasi umum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Saat ini, DKI tengah memasuki masa transisi dari Pandemi COVID-19 menuju endemi. Dalam hal ini, ada beberapa protokol kesehatan (prokes) yang akan disesuaikan, termasuk beberapa aturan di dalam transportasi umum.

Adapun aturan yang akan disesuaikan yakni penggunaan masker di dalam transportasi umum.



“Kita akan keluarkan regulasi itu ya. (Penggunaan Masker) sebenarnya untuk kehati-hatian ya karena itu kan di angkutan umum itu fasilitas tertutup,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Ani Ruspitawati, Kamis (30/3/2023).

Ani menegaskan bahwa penggunaan masker itu bentuk dari antisipasi atau menjaga diri sendiri apabila merasa tidak sehat. Sehingga, hal itu tidak menularkan kepada orang lain.

“Kayak tadi kita masih menggunakan masker, kadang-kadang saya merasa engga sehat, jadi kita menjaga diri kita sendiri,” ujarnya.



Dikatakan Ani, masyarakat bisa melalui masa transisi dari pandemi ke endemi. Hal itu dilihat dari cakupan vaksinasi COVID-19 yang tinggi.Masih adanya kasus COVID-19, dampak yang ditimbulkan masih bisa dikendalikan.



“Mungkin kasusnya tetap ada, tetapi tidak berat lagi, penanganannya juga lebih mudah dan masyarakat sudah tahu bagaimana pengobatannya. Maka daya tahan masyarakat akan kuat sehingga akan lebih tahan,” jelasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1948 seconds (0.1#10.140)