Mantan Pacar Mario Dandy Ajukan 3 Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

Senin, 27 Maret 2023 - 20:00 WIB
loading...
Mantan Pacar Mario Dandy Ajukan 3 Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik
Bersama kuasa hukum, APA melaporkan Mario Dandy dan AG ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. Foto/MPI/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) akan mengajukan beberapa orang saksi terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy dan AG.

Kuasa Hukum Amanda, Enita Adyalaksmita mengatakan nantinya tiga orang saksi dari pihaknya akan diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

“Hasil pemeriksaan ini tentunya kan nanti saksi-saksi, dilanjurkan dari saksi yang kita sampaikan ada tiga orang ya. Jadi prosesnya nanti mungkin,” kata Enita, Senin (27/3/2023).



Dikatakan Enita, beberapa saksi tersebut diantaranya pihak keluarga dan teman dari Amanda. “Ada dari keluarga, teman, yang ada kaitannya langsung,” jelas dia.



Sebelumnya, Anastasia Pretya Amanda mendapatkan 13 pertanyaan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Amanda, Enita Adyalaksmita mengatakan kliennya itu mendapatkan pertanyaan dari penyidik mengenai dari mana saja pencemaran itu diduga terjadi.



“Pemeriksaannya seperti biasa ya, jadi ditanya apa pencemaran nama baik dan fitnah yang dirasakan oleh kita dan melalui berita dimana saja, apa saja gitu loh, itu yang tadi sudah ditanya dengan pertanyaan ada sekitar 13 pertanyaan,” kata Enita.

“Kemudian, kapan terjadinya, terjadinya dimulai dari berita di media di mulai tanggal 24, 25, 26,28, 2, kemudian siaran baik elektronik maupun media,” ujarnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1821 seconds (0.1#10.140)