Pemprov DKI Ajak Warga Matikan Lampu Selama 1 Jam Nanti Malam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta warganya untuk mematikan lampu selama satu jam pada Sabtu (18/3/2023) malam. Hal itu sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi emisi karbon.
Kegiatan tersebut, Berkenaan dengan lnstruksi Gubernur Daerah Khusus lbu Kota Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi' Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
”Cintai Bumi dengan aksi hemat energi. Yuk tunjukkan aksi peduli lingkungan dengan hemat energi sekaligus mengurangi emisi karbon,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangannya, Sabtu (17/3/2023).
Adapun kegiatan pemadaman lampu yang dilaksanakan pada dari jam 20.30 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB. Pihaknya, juga bakal memadamkan lampu di beberapa ruas jalan protokol di 5 wilayah kota Jakarta di antaranya:
Jakarta Pusat:
Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Gedung Sampoerna Strategis) dan Jalan MH Thamrin. Lalu seputaran Jalan Medan Merdeka (Kecamatan Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden), Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, halaman kantor Balai Kota, dan kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Jakarta Utara:
Jalan Yos Sudarso, kompleks kantor Wali Kota Jakarta Utara dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Jakarta Timur di Jalan Dr. Sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan kompleks kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Jakarta Barat:
Jalan Daan Mogot dan Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat) dan kompleks kantor Wali Kota Jakarta Barat. Lalu di Jakarta Selatan berlokasi di Jalan Prapanca Raya, Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman (Gedung Sampoerna Strategic-Patung Pemuda) dan Jalan Rasuna Said.
Jakarta Timur:
Jalan Dr. sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Komplek
Kantor Walikota Jakarta Timur.
Jakarta Selatan:
Jalan Prapanca Raya, Jalan Gerbang Pemuda - Jl. Asia Afrika, Jalan Sudirman (Gedung Sampurna Strategic - Patung Pemuda), dan Jalan Rasuna Said.
Beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen juga akan berpartisipasi dalam pelaksanaan pemadaman lampu tersebut.
Kegiatan tersebut, Berkenaan dengan lnstruksi Gubernur Daerah Khusus lbu Kota Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi' Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
”Cintai Bumi dengan aksi hemat energi. Yuk tunjukkan aksi peduli lingkungan dengan hemat energi sekaligus mengurangi emisi karbon,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangannya, Sabtu (17/3/2023).
Adapun kegiatan pemadaman lampu yang dilaksanakan pada dari jam 20.30 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB. Pihaknya, juga bakal memadamkan lampu di beberapa ruas jalan protokol di 5 wilayah kota Jakarta di antaranya:
Jakarta Pusat:
Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Gedung Sampoerna Strategis) dan Jalan MH Thamrin. Lalu seputaran Jalan Medan Merdeka (Kecamatan Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden), Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, halaman kantor Balai Kota, dan kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Jakarta Utara:
Jalan Yos Sudarso, kompleks kantor Wali Kota Jakarta Utara dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Jakarta Timur di Jalan Dr. Sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan kompleks kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Jakarta Barat:
Jalan Daan Mogot dan Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat) dan kompleks kantor Wali Kota Jakarta Barat. Lalu di Jakarta Selatan berlokasi di Jalan Prapanca Raya, Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman (Gedung Sampoerna Strategic-Patung Pemuda) dan Jalan Rasuna Said.
Jakarta Timur:
Jalan Dr. sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Komplek
Kantor Walikota Jakarta Timur.
Jakarta Selatan:
Jalan Prapanca Raya, Jalan Gerbang Pemuda - Jl. Asia Afrika, Jalan Sudirman (Gedung Sampurna Strategic - Patung Pemuda), dan Jalan Rasuna Said.
Beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen juga akan berpartisipasi dalam pelaksanaan pemadaman lampu tersebut.
(ams)