Terkait Sumpah Palsu, Bareskrim Periksa Guru JIS

Senin, 21 September 2015 - 12:15 WIB
Terkait Sumpah Palsu, Bareskrim Periksa Guru JIS
Terkait Sumpah Palsu, Bareskrim Periksa Guru JIS
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman sebagai saksi atas laporan istri guru JIS Ferdinand Tjiong, Sisca.

Sisca melaporkan dugaan sumpah palsu oleh tiga orang tua mantan murid JIS dan dugaan sumpah palsu tiga dokter yang menandatangani visum dari dua rumah sakit dalam perkara dugaan pelecehan seksual.

"Bahwa dokter yang menandatangani visum ternyata tidak pernah melakukan pemeriksaan medis untuk tujuan pembuatan visum terhadap anak (korban dugaan pelecehan seksual)," kata kuasa hukum Neil, Hotman Paris Hutapea di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2015).

Hotman menambahkan, tiga orang tua murid JIS terlapor yakni Theresia Pipit, Dewi Reich, dan Oguzkan Akar telah keluar dari Indonesia. Ia berpendapat, mereka keluar Indonesia karena khawatir dugaan sumpah palsu dan visum rekayasa kini ditangani Mabes Polri.

"Setelah Mabes Polri mulai melakukan penyelidikan serius atas dugaan sumpah palsu dan visum rekayasa tersebut belakangan ketahuan tiga orang tua mantan murid JIS telah buru-buru hengkang ke luar negeri," terangnya.

Nantinya, mereka juga akan membawa saksi lain yang menurutnya akan membeberkan peranan kantor pengacara OC Kaligis terkait persoalan ini.

Sebelumnya, Neil dan Ferdinand divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan tiga orang tersebut.

PILIHAN:

Kepsek dan Guru SDN 07 Pagi Terancam Dipecat

Dikritik Kiri Kanan Airin Emosi
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7085 seconds (0.1#10.140)