Janji Disdik DKI untuk Guru Honorer K2 Tidak Lulus

Selasa, 15 September 2015 - 16:19 WIB
Janji Disdik DKI untuk Guru Honorer K2 Tidak Lulus
Janji Disdik DKI untuk Guru Honorer K2 Tidak Lulus
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengaku tengah berupaya mensetarakan kesejahteraan guru honorer dengan klasifikasi K2 tidak lulus. Diharapkan para guru honorer dalam klasfikasi ini mendapat gaji setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sekretaris Disdik DKI Jakarta Bowo Irianto menjelaskan, guru honorer DKI terdiri dari guru bantu yang bekerja di sekolah swasta serta guru honorer mengajar di sekolah negeri. Untuk guru honorer di sekolah negeri ini dibagi kembali menjadi dua yakni, guru K2 lulus dan K2 tidak lulus.

Terakhir ada guru honorer murni yang mulai bekerja dari 1 Januari 2006 atau disebut guru honorer murni. "K2 dihitung untuk guru honorer yang mengajar di sekolah sampai maksimal Desember 2005 atau di bawah tahun 2005," jelas Bowo kepada Sindonews, Selasa (15/9/2015).

Menurut Bowo, jumlah untuk guru bantu ada 5.416, guru honorer K2 secara keseluruhan 6.140 orang, dan guru honorer murni yaitu sebanyak 10.299. Mengenai yang guru honorer K2 lulus, lanjut Bowo, sudah masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tinggal menunggu kesempatan.

"Nah untuk K2 tidak lulus, kami tengah mengusulkan mereka mendapatkan kesejahteraan dengan mensejajarkan UMP. Kita sudah mengusulkan ke Gubernur, namun semua harus melihat juga kemampuan anggaran," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0213 seconds (0.1#10.140)