Pelaku Penyerangan Polsek Cipayung Diduga Idap Gangguan Jiwa

Sabtu, 11 Maret 2023 - 12:46 WIB
loading...
Pelaku Penyerangan Polsek Cipayung Diduga Idap Gangguan Jiwa
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - AP (33) pelaku penyerangan terhadap Markas Polsek Cipayung , Jakarta Timur, diduga mengidap gangguan jiwa . Hal itu berdasarkan keterangan dari keluarga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

"Keterangan dari keluarganya, tersangka ini pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ)," ungkap Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono saat dikonfirmasi, Sabtu (12/3/2023).

Budi mengatakan, AP pernah mengalami kecelakaan pada tahun 2015 silam. Pasca-kecelakaan itu AP diduga memiliki gangguan kejiwaan.

"Nanti kita cek ke dokter, keterangan dari keluarga ini apa benar tersangka mengalami gangguan jiwa," ucapnya.


Sebelumnya diberitakan, AP menyerang Markas Polsek Cipayung, Jakarta Timur, menggunakan dua parang pada Jumat, 10 Maret 2023 sore.

Kapolsek Cipayung, Kompol Gusti mengatakan, AP datang mengendarai sepeda motor dan tiba-tiba saja mengeluarkan dua bilah pedang. "Di depan pintu masuk mengeluarkan senjata tajam, dia teriak-teriak mengancam petugas," kata Gusti.

Gusti menuturkan, sejumlah anggota mencoba menenangkan AP agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan. "Imbauan ini tidak digubris, AP tetap melakukan perusakan," tuturnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2344 seconds (0.1#10.140)