Pemindahan 3.180 Makam di Kampung Apung Belum Jelas

Sabtu, 12 September 2015 - 08:34 WIB
Pemindahan 3.180 Makam di Kampung Apung Belum Jelas
Pemindahan 3.180 Makam di Kampung Apung Belum Jelas
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat belum bisa memastikan, kapan 3.180 makam di Kampung Apung, Kapuk, Cengkareng, Jakbar itu direlokasi. Karena, hal itu masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kalau untuk keputusan final kapan makam itu dipindahkan belum bisa kita pastikan. Karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait rencana trase jalan di Kampung Apung," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemkot Jakarta Barat Christian di Jakarta, Jumat 11 September 2015.

Meski demikian, Christian mengaku, pihaknya sudah mengantongi anggaran eksekusi pemindahan ribuan makam itu. Dia juga mengaku, proses pemindahan makam itu harus hati-hati. Karena tidak hanya melibat dinas pemakaman. Diakuinya, sebelum makam diangkut, pengeringan genangan air nantinya dilakukan oleh Dinas Tata Air.

Hingga saat ini, Christian mengakui, pihaknya masih melakukan inventarisasi pendaftaran ahli waris makam. Data terakhir, kata dia, sudah sekitar 150 ahli waris makam yang mendaftar.

"Kami belum bisa pastikan pemindahannya tahun ini atau tahun depan. Proses pengeringannya saja paling tidak butuh waktu satu bulan. Tapi, bagaimanapun juga tetap kita dorong tahun ini, kita usahakan," katanya.

Menganggapi hal tersebut, Juhri (52), tokoh masyarakat Kampung Apung menyesalkan ketidakseriusan Pemkot yang terus berulang dan hanya memberi janji-janji. Bahkan menurut Juhri, rencana trase jalan itu, sudah terlontar sejak 30 tahun lalu.

"Dari tahun 1985, planning trase jalan tembus yang membelah kampung sudah kita dengar. Tapi, mana sampai sekarang juga cuma wacana, malah perijinan bangunan gudang semakin banyak di sini," kata Juhri.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7857 seconds (0.1#10.140)