Guru Honorer Swasta di Depok Belum Terima Gaji 9 Bulan

Jum'at, 11 September 2015 - 21:16 WIB
Guru Honorer Swasta di Depok Belum Terima Gaji 9 Bulan
Guru Honorer Swasta di Depok Belum Terima Gaji 9 Bulan
A A A
DEPOK - DPRD Kota Depok mendesak pemerintah segera mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi guru honorer pada tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah. Karena, hingga kini sekolah swasta masih menunggu pencairan dana BOS untuk guru honorer.

Ketua Komisi D DPRD Depok Lahmudin mengungkapkan, dana BOS guru honorer swasta belum cair sejak Januari 2015. Artinya sudah hampir sembilan bulan guru honorer belum terima gaji.

"Kan bantuan BOS nya belum turun nih dari bulan Januari. Akhirnya kan swasta selama ini banyak menggunakan dana BOS di antaranya untuk gaji guru-guru honor. Dengan tidak turunnya itu, maka mereka belum terima honor," jelas Lahmudin di Depok, Jumat (11/9/2015).

Lahmudin menambahkan, setiap sekolah akhirnya mencari pinjaman ke sana ke mari untuk membayar honor para guru honorer swasta. "Banyak hampir di sekolah madrasah yang ada. Depok enggak tahu persis saya jumlahnya," kata dia.

Kendalanya, kata Lahmudin, masih dilakukan validasi terhadap sekolah. Pihak Kementerian Agama Kota Depok, kata dia, masih menunggu turunnya dana dari pemerintah pusat dan provinsi Jawa Barat.

"Kasihan mereka danai guru honor dengan pinjam sana sini, kenapa sih? Ini kan dari Kemenag. Tapi pemerintah kota harus sama pedulinya untuk mendesak. Karena sekolah swasta kan banyak menunjang pendidikan di Depok. Saya sudah tanya ke Kemenag katanya dari pusat belum turun provinsi juga belum turun alasan masih divalidasi," tuturnya.

PILIHAN:

Guru Honorer, Siapa Peduli?
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6207 seconds (0.1#10.140)