Polisi Sita 4 Golok dari Markas FBR

Senin, 10 Agustus 2015 - 12:11 WIB
Polisi Sita 4 Golok dari Markas FBR
Polisi Sita 4 Golok dari Markas FBR
A A A
JAKARTA - Pasca bentrokan di Pasar Gembrong, Jakarta Timur, polisi menangkap tujuh anggota Forum Betawi Rempug (FBR). Selain menangkap tujuh anggota FBR, polisi juga mengamankan satu sepeda motor dan empat bilah golok.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Farouq mengatakan, ada tujuh anggota FBR yang ditangkap. Mereka ditangkap dinihari tadi sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (10/8/2015).

"Mereka ditangkap dinihari tadi di Jalan Pondok Labu Raya, Jaksel," ujar Umar kepada wartawan. Saat ini, ketujuh anggota FBR tersebut masih diperiksa petugas. (Baca: Soal Bentrok di Pasar Gembrong, Polisi Minta Ahok Turun Tangan)

Sebelumnya diberitakan, bentrokan pecah di Pasar Gembrong gara-gara seorang tukang parkir menggunakan atribut ormas tertentu. Anggota FBR yang melihat langsung menganiaya tukang parkir yang ternyata warga sekitar.

Warga sekitar yang melihat aksi arogan anggota FBR melakukan perlawanan sehingga terjadi bentrok. Akibat bentrokan tersebut, satu sepeda motor dibakar warga dan beberapa orang mengalami luka-luka.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9139 seconds (0.1#10.140)