Pasca Bentrok di Pasar gembrong, 7 Anggota FBR Ditangkap

Senin, 10 Agustus 2015 - 11:43 WIB
Pasca Bentrok di Pasar gembrong, 7 Anggota FBR Ditangkap
Pasca Bentrok di Pasar gembrong, 7 Anggota FBR Ditangkap
A A A
JAKARTA - Tujuh orang anggota Forum Betawi Rempug (FBR) ditangkap, mereka diduga terlibat dalam penyerangan warga di Pasar Gembrong, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Farouq mengatakan, ketujuh anggota ormas kedaerahaan tersebut ditangkap pada Senin (10/8/2015) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Pondok Labu Raya, Jakarta Selatan.

"Mereka kami tangkap di Gardu FBR 360 Fatmawati," katanya kepada wartawan. (Baca: Soal Bentrok di Pasar Gembrong, Ahok Minta Polisi Turun Tangan)

Ketujuh pelaku adalah, Syrifudin (30), Hendra Apriyanto(26), Mulyadi (29), Pungky Aipangga (20), Deni Hermansyah (20), Deni Susanto (32), dan Yopi (36). Seluruh anggota FBR ini kini ditahan di Polres Jakarta Timur.

Sebelumnya diberitakan, warga sekitar Pasar Gembrong diserang sekelompok orang dari FBR. Akibat serangan tersebut, sejumlah orang luka-luka. Sebuah sepeda motor dari anggota FBR yang tertinggal di lokasi dibakar massa.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2980 seconds (0.1#10.140)