3 Perbedaan PIK 1 dan PIK 2, Pahami sebelum Berkunjung!

Selasa, 21 Februari 2023 - 14:33 WIB
loading...
A A A
Untuk memasuki kawasan wisata pantai di PIK 1 para pengunjung akan dikenakan tiket masuk sebesar Rp 35.000 per orang. Selain itu, pengunjung juga akan dikenakan biaya jika menggunakan fasilitas tambahan seperti Perahu Kano dan Speed Boat.

Sementara itu untuk menikmati destinasi wisata pantai di PIK 2, para pengunjung akan menikmati pemandangan secara gratis. Namun bagi yang membawa kendaraan pribadi akan dikenakan biaya parkir.

3. Pusat Perbelanjaan

PIK 1 merupakan destinasi wisata yang lebih dulu dibandingkan dengan PIK 2. Maka tak heran jika dalam wilayahnya terdapat lebih banyak pusat perbelanjaan, di antaranya adalah PIK Avenue, Pasar Segar PI, By the Sea Shopping Mal dan Pantjoran PIK.

Meski dalam tahap konstruksi, PIK 2 juga telah mempunyai beberapa pusat perbelanjaan yang cukup bagus seperti adanya Tokyo Hub, Ruko Amsterdam dan juga Rukan Osaka.
(bim)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1099 seconds (0.1#10.140)