Tak Terima Pemotongan Gaji Alasan 2 Karyawan Bunuh Wanita Pemilik Usaha Ayam Goreng di Bekasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi membeberkan pemicu pembunuhan wanita muda pemilik usaha ayam goreng di Kabupaten Bekasi oleh dua karyawannya, HK (21) dan MA (14). Kedua tersangka tak terima dengan ancaman pemotongan gaji dari korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, kedua tersangka mengaku membunuh bosnya, MIM (29), karena sakit hati dan dendam terkait masalah gaji. Keduanya lalu merencanakan pembunuhan.
"Hari ketiga itu sudah mulai ada perencanaan. Karena itu, keterangan tersangka sakit hati, dikata-katain. Hari keempat belum, hari kelima baru eksekusi (pembunuhan)," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi, Sabtu (18/2/2023).
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula menambahkan, tersangka merasa sakit hati dengan ancaman korban terkait pemotongan gaji.
Dia menjelaskan, dalam satu hari masing-masing tersangka mendapatkan uang makan sebesar Rp25 Ribu. Sedangkan satu bulannya masing-masing digaji Rp1,25 juta.
Baca juga: Ayah Meninggal Kena Covid-19, Bayi Pemilik Usaha Ayam Goreng yang Dibunuh Kini Yatim Piatu
Namun, pekerjaan yang dilakukan keduanya dianggap tidak sesuai, sehingga korban lantas mengancam memotong gaji mereka menjadi Rp1 juta.
"Mungkin melihat kerjanya (tersangka) enggak bagus dan sebagainya, sehingga korban ngomong bahwa kalau kerjanya kayak gini kamu saya gaji Rp1 juta saja," jelasnya.
Kalimat tersebutlah yang membuat kedua tersangka sakit hati, hingga akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap bosnya itu. Kedua lalu menghabisi nyawa korban.
Kedua pelaku menghabisi nyawa korban pada Kamis 16 Februari 2023 pagi. Korban tewas setelah dihantam menggunakan tabung gas elpiji 3 kg di bagian kepala.
Pukulan pertama dilakukan oleh tersangka HK (21). Saat itu dia memanggil korban ke dapur lalu memukulnya satu kali pada bagian kepala.
Saat itu korban berteriak dan mencoba melawan. HK pun lantas memanggil tersangka MA untuk membantu mengeksekusi korban. MA kemudian memukul badan korban dengan tabung gas sebanyak tiga kali.
Melihat korban masih hidup, tersangka HK memerintahkan MA untuk memegang kakinya. Setelah itu, HK memukulkan gas tersebut ke arah kepala korban sebanyak dua kali.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, kedua tersangka mengaku membunuh bosnya, MIM (29), karena sakit hati dan dendam terkait masalah gaji. Keduanya lalu merencanakan pembunuhan.
"Hari ketiga itu sudah mulai ada perencanaan. Karena itu, keterangan tersangka sakit hati, dikata-katain. Hari keempat belum, hari kelima baru eksekusi (pembunuhan)," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi, Sabtu (18/2/2023).
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula menambahkan, tersangka merasa sakit hati dengan ancaman korban terkait pemotongan gaji.
Dia menjelaskan, dalam satu hari masing-masing tersangka mendapatkan uang makan sebesar Rp25 Ribu. Sedangkan satu bulannya masing-masing digaji Rp1,25 juta.
Baca juga: Ayah Meninggal Kena Covid-19, Bayi Pemilik Usaha Ayam Goreng yang Dibunuh Kini Yatim Piatu
Namun, pekerjaan yang dilakukan keduanya dianggap tidak sesuai, sehingga korban lantas mengancam memotong gaji mereka menjadi Rp1 juta.
"Mungkin melihat kerjanya (tersangka) enggak bagus dan sebagainya, sehingga korban ngomong bahwa kalau kerjanya kayak gini kamu saya gaji Rp1 juta saja," jelasnya.
Kalimat tersebutlah yang membuat kedua tersangka sakit hati, hingga akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap bosnya itu. Kedua lalu menghabisi nyawa korban.
Kedua pelaku menghabisi nyawa korban pada Kamis 16 Februari 2023 pagi. Korban tewas setelah dihantam menggunakan tabung gas elpiji 3 kg di bagian kepala.
Pukulan pertama dilakukan oleh tersangka HK (21). Saat itu dia memanggil korban ke dapur lalu memukulnya satu kali pada bagian kepala.
Saat itu korban berteriak dan mencoba melawan. HK pun lantas memanggil tersangka MA untuk membantu mengeksekusi korban. MA kemudian memukul badan korban dengan tabung gas sebanyak tiga kali.
Melihat korban masih hidup, tersangka HK memerintahkan MA untuk memegang kakinya. Setelah itu, HK memukulkan gas tersebut ke arah kepala korban sebanyak dua kali.
(thm)