563 Knalpot Brong Disita dalam Operasi Keselamatan di Bogor

Jum'at, 10 Februari 2023 - 21:17 WIB
loading...
563 Knalpot Brong Disita dalam Operasi Keselamatan di Bogor
Polisi menyita ratusan knalpot brong dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2023 di Kota Bogor. Selanjutnya, ratusan knalpot brong itu dimusnahkan. Foto: MPI/Putra Tamadhani
A A A
BOGOR - Polisi menyita ratusan knalpot brong dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2023 di Kota Bogor. Ratusan knalpot brong itu kemudian dimusnahkan.

"Hingga sore hari ini, kita data knalpot brong yang dilakukan penetiban ada 563 kendaraan dan rencana tindaklanjut kita lakukan pemusnahan berkoordinasi dengan jaksa dan pengadilan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (10/2/2023).

Kata dia, knalpot brong menjadi salah satu target operasi karena banyak laporan warga yang terganggu. Sehingga, kendaraan khususnya motor yang menggunakan knalpot tersebut ditindak petugas.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkung Hidup No 7 Tahun 2009 di bawah 175 CC harus di bawah 80 desibel bunyi dari knalpotnya. Juga berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat 1, kendaraan dengan knalpot bising itu tidak layak jalan karena tidak standar pabrikan, harus sesuai spesifikasi," tuturnya.



Selain mengganggu, knalpot brong ini juga kerap digunakan untuk aksi balap liar. Sehingga, penindakan ini sebagai upaya dalam mengantisipasi hal tersebut.

"Kemudian kita juga dapat info dari masyarakat bahwa di Kota Blgor di Warung Jambu juga di R3 rawan knalpot brong dan balap liar. Kita lakukan patroli di situ untuk mencegah penyalahgunaan tempat balap liar dan knalpot brong," tegasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria mengatakan, bagi penjual knlapot brong ini dilakukan upaya pendekatan. Salah satunya dijadikan duta knalpot brong agar tidak mengulangi perbuatannya membuat atau menjual knalpot brong.

"Kami lebih mengedepankan turn back. Makanya kami bangun duta anti knalpot bising. Tidak serta merta diselesaikan melalui tindakan represif, tapi lebih ke tindakan preemtif," ucap Galih.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1699 seconds (0.1#10.140)