Kasus Covid-19 Stag, Bima Tetap Perketat Operasional Terminal Baranangsiang

Rabu, 15 Juli 2020 - 16:31 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Stag, Bima Tetap Perketat Operasional Terminal Baranangsiang
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BOGOR - Meski jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor tak ada penambahan. Namun, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto tetap akan memperketat pengoperasian Terminal Baranangsiang.

"Jika hari ini hasilnya baik. Maka Terminal Baranangsiang bisa beroperasi dengan memperketat itu (protokol kesehatan). Tapi itu kan keputusannya bukan di kita (Pemkot Bogor) tapi di BPTJ (Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek)" ujar Bima kepada wartawan di Bogor, Rabu (15/7/2020).

Namun, kata dia, jika ternyata ada temuan kasus positif baru di Terminal Baranangsiang, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BPTJ untuk membahas langkah selanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menyebutkan berdasarkan data monitoring harian tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, hingga pukul 14.00 Rabu 15 Juli 2020 tak ada penambahan kasus positif baru.

"Untuk hari ini jumlah pasien terkonfirmasi positif, pasien yang sembuh, pasien dalam pengawasan/perawatan, serta pasien meninggal hari ini jumlahnya tetap," ungkap Retno begitu biasa disapa yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Pemkot untuk Siaga Corona Kota Bogor dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (15/ 7/2020).

Adapun rincian dari pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor hingga saat ini total berjumlah 213 orang dengan rincian 154 orang sembuh, masih dalam perawatan 41 orang dan meninggal dunia 18 orang. ( )

"Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berkurang 1 orang, sehingga saat ini jumlahnya menjadi 47 orang yang masih dalam pengawasan. Sementara untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga saat ini berjumlah 42 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 88 orang," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memutuskan untuk tetap mengoperasikan Terminal Tipe A Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat dengan memperketat protokol kesehatan, Selasa 14 Juli 2020.

Langkah ini diambil setelah dilaporkannya 7 orang terkonfirmasi positif Covid-19 termasuk unsur perangkat Terminal Baranangsiang berdasar pada hasil tes massal yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor pada Jumat 10 Juli 2020.

Berdasarkan keterangan pers tertulis dari BPTJ, Selasa 14 Juli 2020, bahwa keputusan ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A. Rachim yang juga Wakil Wali Kota Bogor.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2133 seconds (0.1#10.140)