Diduga Cabuli 4 Siswi SD di Tambora, Pedagang Aksesori Keliling Ditangkap Polisi

Jum'at, 10 Februari 2023 - 15:13 WIB
loading...
Diduga Cabuli 4 Siswi SD di Tambora, Pedagang Aksesori Keliling Ditangkap Polisi
Empat pelajar SD di Tambora, Jakarta Barat, diduga menjadi korban pencabulan pedagang aksesori keliling. Kini terduga pelaku sudah ditangkap polisi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seorang pria bernama Budi Antoni (42), ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan kepada empat siswi di salah satu Sekolah Dasar ( SD ), Tambora, Jakarta Barat. Pelaku diketahui berprofesi sebagai pedagang aksesori keliling.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menerangkan, modus pelaku terungkap pada Senin 6 Februari 2023. Saat itu, kata dia, aksi cabul pelaku terpergok oleh para pedagang lain saat jam istirahat siswa.

"Pelaku melancarkan aksi bujuk rayu dengan mengiming-imingi bonus kepada anak-anak berupa gelang dan stiker agar dia bisa memegang bagian payudara dan beberapa bagian sensitif lainnya," kata Putra kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Putra mengatakan, sebanyak empat siswa perempuan menjadi korban aksi cabul pelaku. Mereka terdiri dari satu siswi kelas 3 dan tiga siswi kelas 4 SD



"Pemeriksaan terhadap korban anak, kami melibatkan tim dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, polisi menemukan beberapa bukti foto anak-anak di bawah umur. Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan foto-foto tersebut dari internet.

Pelaku juga diketahui sudah melakukan aksi cabulnya sejak setahun terakhir. "Sehingga kami duga pelaku ini menderita pedofilia," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1073 seconds (0.1#10.140)