NIK Tak Dapat Diakses, PPDB Online Bekasi Kisruh

Kamis, 02 Juli 2015 - 04:18 WIB
NIK Tak Dapat Diakses, PPDB Online Bekasi Kisruh
NIK Tak Dapat Diakses, PPDB Online Bekasi Kisruh
A A A
BEKASI - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di Kabupaten Bekasi mengalami kekisruhan. Pasalnya, hari pembukaan untuk calon pendaftar melalui jalur prasejahtera tidak bisa mendaftar karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak keluar.

"Saya input data NIK ke dalam sistem online tapi tidak keluar, dan anehnya NIK tidak dapat diakses," ujar Alda (35) salah satu orangtua calon siswa. Menurut Alda, pemerintah harusbertanggung jawab penuh dengan sistem yang dibuat tersebut., karena sangat membingungkan masyarakat.

Akibatnya, puluhan orangtua calon siswa baru mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi. Mereka mempertanyakan permasalahan tersebut, sebab pendaftaran jalur itu hanya dibuka selama dua hari.

Kabid Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Bekasi Meman Sulaiman mengatakan, NIK yang tak bisa diinput merupakan NIK lokal yang ada pada kartu keluarga lama. Padahal, sejak tahun 2010, KK sudah berubah menggunakan NIK nasional.

"Dinas Pendidikan mengambil data NIK terbaru. Kami tengah mencari solusi dengan dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Rohim Sutisna mengatakan, tengah melakukan evaluasi terkait kisruh PPDB Online dengan Disdukcapil. "Kami sedang evaluasi antara kartu keluarga lama dan baru, saya tidak menyangka bakal kisruh pada hari pertama," tegasnya.

Seperti diketahui, Kegiatan PPDB online dilakukan tingkat sekolah dasar negeri (1-4 Juli), PPDB Pra sejahtera tingkat SMP, SMA dan SMK (1-2 Juli), PPDB Rayonisasi Jenjang SMP, SMA dan SMK Negeri (6-8 Juli), PPDB jalur umum jenjang SMP, SMA dan SMK pada (1-4 Juli).
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7705 seconds (0.1#10.140)