Ini Modus Kejahatan Hipnotis Melalui Pengobatan Alternatif

Senin, 29 Juni 2015 - 11:13 WIB
Ini Modus Kejahatan Hipnotis Melalui Pengobatan Alternatif
Ini Modus Kejahatan Hipnotis Melalui Pengobatan Alternatif
A A A
JAKARTA - Seorang warga menjadi korban kejahatan hipnotis dengan modus pengobatan alternatif. Dalam kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp2 miliar.

Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi menuturkan, peristiwa yang terjadi pada April 2015 itu berawal ketika korban sedang berjalan di sekitar Pasar Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Korban saat itu didekati oleh seorang pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat tempat pengobatan alternatif untuk anaknya.

Pelaku lainnya juga berpua-pura melintas dan menanyakan tempat pengobatan alternatif. Ketika korban dan dua pelaku berkumpul, tiba-tiba datang pelaku lainnya menggunakan mobil, yang berpura-pura menyapa salah satu pelaku.

"Kemudian dua pelaku yang sedang ngobrol‎ ini diajak oleh pelaku yang ada di mobil, dengan alasan pelaku yang di mobil ini tahu alamat pengobatan alternatif tersebut," imbuhnya kepada wartawan, Senin (29/6/2015).

Kedua pelaku kemudian mengajak korban naik ke atas mobil. Di dalam mobil, para pelaku menceritakan kehebatan pengobatan alternatif kungkung yang sering didatangi mereka.

"Kemudian sopirnya ini membawa mobil berputar-putar sekeliling TKP. Lalu seorang pelaku yang katanya tahu tempat Kungkung itu pura-pura turun di depan gang sempit, seolah-olah menemui Kungkung," jelasnya.

Pelaku kemudian kembali ke dalam mobil, dan mengatakann bahwa Kungkung tidak ada tetapi bisa memberikan doa dari jarak jauh dengan dirinya sebagai perantara. Korban dan pelaku lain yang berpura-pura hendak menjalani pengobatan alternatif kemudian disuruh untuk mengumpulkan harta benda miliknya, jika tidak akan mendatangkan petaka.

"Kamu kumpulkan semua harta benda yang kamu miliki, termasuk tabungan di bank, ATM segala macem. Karena kalau tidak dicuci harta benda akan mendatangkan kematian bagi kamu dan keluargamu," tutur Arsya menirukan pelaku.

Saat itu, korban pun menuruti semu perkataan pelaku hingga akhirnya memasukan sejumlah perhiasan emas di safe deposit dan uang tunai dengan total senilai Rp2 miliar ke dalam kantong keresek. Di dalam mobil, korban disuruh untuk berdoa menghadap kaca mobil dengan tangan menempel pada kaca.

"Pada saat itulah, para pelaku mengganti keresek korban berisi barang korban dengan keresek lain," ungkapnya. (Baca: Waspada Kejahatan Hipnotis, Harta Senilai Rp2 M Berubah Jadi Garam)

Selanjutnya, korban disuruh turun dan berjalan 100 meter tanpa melihat ke belakang. Pelaku berpesan agar korban menyimpan harta bendanya dalam keresek tadi di dalam lemari tertutup dan tidak boleh dibuka selama tiga hari.

Tiga hari berselang, korban membuka lemari pakaiannya dan mengambil keresek tersebut. Tetapi saat dibuka korban kaget karena kantong kresek yang semula berisi perhiasan dan uang korban telah berubah menjadi garam, mi instan, dan air mineral.

Barulah korban merasa terpedaya. Ia kemudian melaporkan ke Polda Metro Jaya. Salah satu tersangka baru bisa tertangkap pada Juni 2015, setelah polisi menyelidiki CCTV di sebuah toko emas. Dalam rekaman CCTV, tampak pelaku berbelanja sejumlah perhiasan emas menggunakan kartu debit ATM korban.

"Modus ini sudah sering terjadi dan kami duga sudah banyak korbannya, sehingga kami imbau masyarakat untuk melapor ke ‎call center kami di nomor 081380128780," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3143 seconds (0.1#10.140)