Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online usai Bebas Hukuman Patsus

Rabu, 08 Februari 2023 - 15:10 WIB
loading...
Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online usai Bebas Hukuman Patsus
Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda HS membunuh sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) usai menjalani hukuman penempatan khusus (patsus). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda HS membunuh sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) usai menjalani hukuman penempatan khusus (patsus). HS membunuh Sony kemudian jasadnya ditemukan di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Senin (23/1/2023).

"HS baru selesai melaksanakan hukuman dengan penempatan khusus beberapa hari sebelumnya," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online Pernah Main Judi hingga Menipu

Atas perbuatannya, pihaknya memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripda HS. "Tersangka HS sedang dalam proses PTDH atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," ujarnya.

Menurut dia, kasus Bripda HS murni tindakan personal yang tidak ada kaitannya dengan kedinasannya sebagai anggota Polri atau Densus 88 Antiteror Polri.

"Sekali lagi, pimpinan Densus 88 Antiteror tidak menolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional serta transparan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tegasnya.

Bripda HS ditangkap pada hari itu juga, Senin (23/1/2023) di Bekasi usai membunuh sopir taksi online. Tersangka cepat tertangkap gara-gara identitasnya tertinggal di mobil taksi online yang dirampok.

"Melakukan olah TKP dengan scientific, Inafis mengidentifikasi, mencari evidence-evidence yang ada. Di TKP didapat ada beberapa evidence yang menjadi alat bukti awal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/2/2023).

Salah satu barang bukti yang ditemukan di lokasi adalah identitas pelaku. Hal tersebut langsung didalami oleh pihak berwajib sehingga secara cepat mengetahui pelaku pembunuhan.

"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti, dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada 23 Januari, di hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sindangmulya, Bekasi," katanya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1390 seconds (0.1#10.140)