7 Fakta Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi, Nomor Buncit Punya Utang Besar

Rabu, 08 Februari 2023 - 08:26 WIB
loading...
7 Fakta Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi, Nomor Buncit Punya Utang Besar
Sopir taksi online ditemukan tewas di Cimanggis, Depok. HS, seorang anggota Densus 88 diduga pelakunya dan kini telah ditahan polisi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus pembunuhan terhadap sopir taksi Sony Rizal Taihitu (59), sempat tidak ada perkembangan selama dua pekan hingga akhirnya pihak keluarga mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari titik terang kasus ini, Selasa 7 Februari 2023. Kini, polisi telah menahan terduga pembunuh Sony.

Sony sebelumnya ditemukan tewas di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Senin 23 Januari 2023. Pelaku pembunuhan ini diduga seorang anggota polisi berinisial HS.

Berikut fakta-fakta yang dihimpun SINDOnews:

1. Pembunuh Anggota Densus 88 Antiteror Polri

Pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59), adalah anggota polisi yang berdinas di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Pelaku berinisial HS saat ini sudah ditahan.

"Anggota Densus (pelaku). Anggota bermasalah lebih tepatnya," tegas Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy, Selasa 7 Februari 2023.

2. Ingin Kuasai Mobil Korban

Motif pembunuhan terhadap driver taksi online yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri ingin menguasai mobil milik korban. Diduga kuat HS telah merencanakan aksi begal terhadap korban yakni, Sony Rizal Taihitu (56).

"Berdasarkan informasi penyidik disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," ungkap Kuasa Hukum Keluarga Sony, Jandri R Berutu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 7 Februari 2023.

Jandri menduga, aksi begal terhadap korban telah dipersiapkan dan direncanakan secara matang oleh pelaku. Hal tersebut karena pelaku meminta di antar oleh korban ke lokasi tujuan tanpa memesan secara resmi di aplikasi taksi online.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1722 seconds (0.1#10.140)