Siswa Tak Mampu Bisa Cicil dari KJP untuk Biaya Sekolah Swasta

Rabu, 15 Juli 2020 - 13:23 WIB
loading...
Siswa Tak Mampu Bisa Cicil dari KJP untuk Biaya Sekolah Swasta
Siswa tidak mampu dapat mencicil biaya pendidikan swasta dari subsidi Kartu Jakarta Pintar (KJP). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tidak akan menggratiskan biaya pendidikan siswa tidak mampu yang tidak diterima dalam sistem PPDB. Solusinya, siswa tidak mampu dapat mencicil biaya pendidikan swasta dari subsidi Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, saat ini tengah mendata siswa penerima bantuan KJP yang tidak lolos masuk sekolah negeri. Pendataan juga melibatkan sekolah asal untuk hasil yang lebih akurat.

Nantinya siswa didik yang tidak diterima di negeri bisa sekolah di swasta yang bekerjasama dengan Pemprov DKI dan akan dibantu skema pendidikannya. (Baca juga: Pencairan Telat, Ratusan Orang Tua Gadaikan KJP di Toko Perlengkapan Sekolah)

"Kami menyarankan para siswa penerima KJP mencicil biaya pendidikannya dari dana KJP yang didapat tiap bulan. Misalnya untuk uang pangkal," ujar Nahdiana, Rabu (15/7/2020).

Secara teknis sekolah swasta tidak mungkin menggratiskan dari sisi pembiayaan. Untuk itu, simulasi skema cicil melalui KJP dilakukan. Hasilnya, bayaran sekolah dan cicilan untuk uang pangkal bisa dimanfaatkan sebagian dari dana berkala yang setiap semester untuk beli seragam dan sepatu.

Selain bisa melanjutkan ke sekolah swasta, Disdik juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dapat diterima di MTSN yang sejenjang dengan SMP dan MAN yang sejenjang dengan SMA/SMK. (Baca juga: Pemkot Jakut Buat Skema Alarm Call dalam Tangani Covid-19)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3001 seconds (0.1#10.140)