Tangkap 21 Orang di Bogor, Polisi Sita 1 Kg Ganja dan 2 Kg Tembakau Sintetis

Selasa, 07 Februari 2023 - 12:58 WIB
loading...
Tangkap 21 Orang di Bogor, Polisi Sita 1 Kg Ganja dan 2 Kg Tembakau Sintetis
Polresta Bogor Kota dalam kurun satu bulan terakhir menangkap sebanyak 21 orang tersangka penyalahgunaan narkotika.Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polresta Bogor Kota dalam kurun satu bulan terakhir menangkap sebanyak 21 orang tersangka penyalahgunaan narkotika. Puluhan orang yang ditangkap ini terlibat kasus narkoba mulai dari ganja, sabu, hingga tembakau sintetis.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, untuk kasus sabu ada sebanyak 11 orang. Selanjutnya lima orang kasus obat keras dan psikotropika, dan tembakau sintetis serta ganja ada lima orang yang ditangkap.

"Mereka ditangkap dalam kurun waktu sebulan terakhir. Mereka ini ditangkap dari sejumlah tempat di Kota Bogor," kata Bismo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Menurut Bismo, adapun modus peredaranya rata-rata melalui sistem tempel."Mereka ini memesan narkoba melalui media sosial," ujarnya.
Dari tangan 21 orang tersangka ini disita barang bukti berupa ganja 1 kilogram, tembakau sintetis 2 kilogram, sabu 150 gram, dan obat keras tertentu 2.894 butir.

Akibat perbuatannya para tersangka akan dijerat UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup denda paling sedikit Rp1 miliar.

Untuk peredaran obat keras akan disangkan UU RI Nomor 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 196 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1654 seconds (0.1#10.140)