Bripka Madih Diperas Penyidik Polda Metro Rp100 Juta, Kompolnas Bilang Gini

Minggu, 05 Februari 2023 - 08:08 WIB
loading...
Bripka Madih Diperas Penyidik Polda Metro Rp100 Juta, Kompolnas Bilang Gini
Polda Metro Jaya Jaya menyebut ada pengakuan Bripka Madih yang tidak konsisten dan di luar logika terkait pengakuannya diperas penyidik ketika mengurus sengketa tanah. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) meminta Polda Metro Jaya pro aktif dalam menangani berbagai kasus pelanggaran yang dilakukan anggotanya dan mencoreng nama baik Polri. Hal itu buntut polisi diperas penyidik dalam kasus sengketa lahan.

”Saudara Madih sebagai sesama anggota Polri jika melihat ada dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota dapat segera melaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya,” kata Komisioner Kompolnas Poenky Indarti, Minggu (5/2/2023).

Penyidik diduga minta uang Rp100 juta untuk pengurusan kasus dapat dikategorikan tindakan korupsi sehingga dapat dilaporkan di Ditreskrimsus.

”Kalau toh belum lapor, tetapi kasus ini viral, kami berharap Kapolda pro aktif memproses kasus ini agar ada efek jera,” tegasnya.

Untuk mencegah tindakan koruptif dan penyimpangan yang dilakukan anggota Polri, Poengky meminta ada upaya pencegahan yang dilakukan pimpinan Polri.

”Sidak perlu sering dilakukan pimpinan untuk mencegah dugaan praktek-praktek transaksional dalam penanganan kasus. CCTV dan body camera perlu dipasang untuk mencegah dugaan praktek tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, video pengakuan Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mengaku diperas sesama anggota polisi saat mengurus kasus sengketa lahan viral di media sosial.

Bripka Madih mengaku diperas saat mengurus soal sengketa lahan sebidang lahan seluas 1.000 meter persegi di Bekasi milik orang tuanya ke Polda Metro Jaya pada 2011 yang dikuasai oleh sebuah perusahaan karena dibeli melalui calo.

Madih mengklaim ada beberapa akta jual beli (AJB) yang tidak sah karena tidak disertai cap jempol. Saat proses pengusutan penyidik Polda Metro Jaya diduga meminta uang pelicin sebesar Rp100 juta.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1387 seconds (0.1#10.140)