Dukung Ketersediaan Lahan Pertanian, DPRD Kota Bogor Terbitkan Perda

Sabtu, 04 Februari 2023 - 12:32 WIB
loading...
Dukung Ketersediaan Lahan Pertanian, DPRD Kota Bogor Terbitkan Perda
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin menerima audiensi dari Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Bogor, Jumat (3/2/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BOGOR - DPRD Kota Bogor mendukung kesejahteraan petani dan keberadaan lahan pertanian . Hal ini terungkap saat Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin menerima audiensi dari Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Bogor.

Meski memiliki keterbatasan lahan, pertanian di Kota Bogor sangat penting dipertahankan. ”Terutama di wilayah Kecamatan Bogor Timur, Bogor Selatan dan Bogor Barat,”kata Atang yang merupakan alumnus IPB University ini, Jumat (3/2/2023).

Kang Atang menjelaskan, dukungan terhadap pertanian sudah ditunjukkan DPRD Kota Bogor dengan disahkannya Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Perda tentang Sistem Pertanian Organik. "Keberadaan lahan pertanian, kelompok tani, serta organisasi yang menghimpun petani seperti KTNA Kota Bogor ini perlu didukung oleh semua pihak," ujarnya.

Tak hanya itu, bentuk dukunganterhadap para petani lokal juga dengan membeli produk pertanian dari kelompok tani di Bogor. "Alhamdulillah saya usahakan selalu membeli hasil pertanian dari para petani lokal,” lanjutnya.

Menurutnya, banyak sayuran atau produk lokal lain yang berkualitas. ”Hasil pertanian lokal tidak kalah bagus dari hasil pertanian yang di jual di pasar," ungkapnya.

Sementara itu, Jenal Mutaqin menjelaskan, DPRD Kota Bogor juga sudah mengesahkan Perda No 16/2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Hal ini untuk memastikan ketersediaan lahan pertanian yang sudah ada.

Menurut Jenal, semangat dibentuknya perda tersebut adalah untuk memastikan dan menjaga lahan pertanian di Kota Bogor. Di samping meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan petani di Kota Bogor.

"Ayah saya juga seorang petani. Jadi saya mengerti apa yang dibutuhkan oleh para kelompok tani di Kota Bogor. Maka dari itu, kami di DPRD Kota Bogor berusaha semaksimal mungkin menghadirkan payung hukum yang sesuai dengan kebutuhan para petani dan kelompok tani," tegasnya.

Lebih lanjut, Kang JM juga mengungkapkan ada beberapa program dari pemerintah pusat yang bisa diadaptasi oleh petani lokal Kota Bogor. Salah satunya menanam singkong.

"Salah satu ilmu yang saya dapat dari G20 lalu adalah program menjadikan tanaman singkong sebagai komoditi utama. Karena dari singkong kita bisa membuat apa saja. Nah saya kira hal ini bisa diterapkan di Kota Bogor," tandasnya.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1142 seconds (0.1#10.140)