Resahkan Sopir Truk, Belasan Juru Parkir Liar di Cengkareng Ditangkap

Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:36 WIB
loading...
Resahkan Sopir Truk, Belasan Juru Parkir Liar di Cengkareng Ditangkap
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo melakukan penertiban juru parkir liar yang meresahkan sopir truk. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Sebanyak 11 juru parkir (jukir) liar dibekuk polisi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (27/1/2023) . Mereka diduga kedapatan meminta-minta sopir truk yang melintas.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penertiban juru parkir liar bermula dari laporan warga bahwa adanya praktik pungli yang dilakukan jukir di wilayahnya.
Baca juga: Tersambar Petir, Juru Parkir di Pasar Johar Baru Tewas

"Banyaknya laporan dari para sopir truk yang kerap dimintai uang secara paksa bahkan sampai mengancam sopir," ujarnya, Sabtu (28/1/2023).

Dalam penertiban itu, polisi menyusuri sepanjang Jalan Ring Road ke arah Jalan Kamal Raya. Petugas mendapatkan satu juru parkir liar yang kedapatan sedang meminta-minta uang kepada pengendara yang melintas.

Penertiban jukir liar dilanjutkan ke Jalan Kapuk Raya, Jalan Daan Mogot Raya, hingga pintu keluar Tol Rawa Buaya. Total 11 jukir liar diamankan.

"Para juru parkir liar yang diamankan di Polsek Cengkareng kami data dan diambil sidik jarinya," kata Ardhie.

Belum lama ini polisi membekuk dua pelaku pungli yang juga kerap memalaki sopir truk di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Keduanya yakni S (33) dan I (31).

Pelaku kerap menjalankan aksinya secara bersama-sama. Modusnya, mereka memberhentikan truk berpelat luar Jakarta sebagai sasaran untuk dipalak. Mereka meminta uang sebesar Rp200 ribu.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1543 seconds (0.1#10.140)