Positif Covid-19 di Jakarta Capai 14.915 Orang, 55% Orang Tanpa Gejala

Selasa, 14 Juli 2020 - 17:24 WIB
loading...
Positif Covid-19 di...
Jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta hingga Selasa (14/7/2020) mencapai 14.915 kasus.Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta hingga Selasa (14/7/2020) mencapai 14.915 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 55% di antaranya tertular melalui Orang Tanpa Gejala (OTG).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 275 kasus per hari ini, Selasa (14/7/2020). Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 14.915 kasus. Dari jumlah tersebut, 9.528 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 714 orang meninggal dunia.

Sebanyak 619 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.053 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 422 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 957 orang.

"Sebanyak 55% dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala," kata Dwi melalui siaran tertulisnya, Selasa (14/7/2020). (Baca: Covid-19 di Jakarta Naik, Anies Diminta Jangan Takut Terapkan Kembali PSBB)

Dwi menjelaskan, secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 13 Juli 2020 sebanyak 405.241 sampel. Pada 13 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 4.836 orang, 4.009 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 275 positif dan 3.734 negatif. Selain itu, untuk rapid test, totalnya sebanyak 269.430 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase reaktif Covid-19 sebesar 3,4 persen, dengan rincian 9.239 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 260.191 orang dinyatakan non-reaktif.

"Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah," ujarnya. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan Covid, yaitu: memakai masker dengan benar; menjaga jarak aman 1-2 meter; dan mencuci tangan sesering mungkin.

Selain itu, juga tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50% dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta juga mengapresiasi kantor yang memberlakukan 50% work from office. Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mal, objek wisata, dan pasar.

"Covid-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan Covid," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1588 seconds (0.1#10.140)