Ancam Nyawa Anies, Teror Ular Kobra di Rumah Wahidin Harus Diusut Tuntas

Jum'at, 27 Januari 2023 - 17:53 WIB
loading...
Ancam Nyawa Anies, Teror Ular Kobra di Rumah Wahidin Harus Diusut Tuntas
Partai NasDem resmi melaporkan teror ular kobra jelang kunjungan Anies Baswedan ke kediaman mantan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), Jumat (27/1/2023). Foto:MPI/Hambali
A A A
TANGERANG - Partai NasDem meminta polisi mengusut tuntas kejadian teror ular kobra jelang kunjungan Anies Baswedan ke kediaman mantan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH). Teror itu dianggap mengarah ke Anies Baswedan.

Kejadian ini sudah dilaporkan Partai NasDem ke Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (27/01/23) siang. Laporan itu tertera dengan Nomor: TBL/B/98/I/2023/SPKT Restro Tangerang Kota. Salah satu pasal yang dicantumkan dalam laporan adalah percobaan pembunuhan.

Sejumlah kader Partai NasDem turut hadir. Pasal yang dicantumkan adalah Percobaan Pembunuhan Pasal 338 juncto Pasal 53 dan atau Pasal 489 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.

"Sebenarnya Pak Wahidin sudah melaporkan, tapi kita sebagai pihak yang menyelenggarakan atau pelaksana kedatangan Bapak Anies Baswedan, kita minta supaya ini diusut, sehingga ke depan tidak akan terjadi hal-hal yang sama," kata Ketua Partai NasDem Kota Tangerang Suratmin.



Ketua Badan Hukum (BAHU) NasDem Provinsi Banten, Heriyanto Citra Buana, menambahkan, pelemparan sekarung ular kobra tersebut tidak hanya sebagai teror perorangan, tapi juga sebagai upaya menjegal kegiatan partai.

"Jadi laporan ini kita maksudkan, sebetulnya untuk temen-teman kepolisian itu bisa memastikan, tidak hanya sekedar menangkap pelakunya tapi bisa mengungkap motif dari teror yang terjadi. Karena ini bukan soal teror untuk orang per orang, artinya keluarga Bapak Wahidin Halim saja sebagai pemilik rumah, tapi ini harus dikaitkan dengan kegiatan Partai NasDem," paparnya.

Menurutnya, teror pelemparan ular kobra itu diduga menjadi satu-kesatuan dari munculnya sejumlah gangguan dan hambatan yang terjadi saat kunjungan Anies di beberapa wilayah Provinsi Banten. "Tentu rangkaiannya beda-beda, di beberapa tempat perizinan kami itu diganggu," ucapnya.

Sejumlah barang bukti turut dilampirkan, salah satunya file rekaman video Close Circuid Television (CCTV) saat 2 pria melempar sekarung ular kobra.

Diketahui sebelumnya, kediaman pribadi Wahidin Halim di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dilempar karung berisi ular kobra dari orang tak dikenal pada Rabu 25 Januari 2023.

Peristiwanya terjadi sekira pukul 03.00 WIB, di bagian belakang rumah Gubernur Banten periode 2017-2022 itu. Dalam rekaman CCTV terlihat, bahwa ada dua orang yang melemparkan karung berisi ular, itu.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)