Mastrubasi di Depan 2 Bocah Cilik, Pria 30 Tahun Digelandang Polisi

Selasa, 14 Juli 2020 - 15:47 WIB
loading...
Mastrubasi di Depan 2 Bocah Cilik, Pria 30 Tahun Digelandang Polisi
Dimas Sudratino (30) pelaku pelecehan seksual terhadap 2 bocah di Menteng, Jakarta Pusat.Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Pelaku pelecehan seksual terhadap gadis cilik berusia 7 tahun digelandang ke kantor polisi setelah diamuk massa. Dimas Sudratino (30) pria pengangguran ini kerap melakukan pelecehan seksual terhadap J (7) dan M (7) di Jalan Menteng Jaya RT 08/08, Jakarta Pusat .

Kapolsektro Menteng, AKBP Guntur Thariq menjelaskan, tadi pagi sekira pukul 10.30 WIB, Saksi yang merupakan orang tua korban mendapat laporan dari anaknya jika korban diajak untuk mengantar pelaku pipis di gang menuju PAUD Anggrek Hijau. "Mendengar hal tersebut saksi langsung mengerjar pelaku namun tidak tertangkap, pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga Menteng Jaya, selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Metro Menteng," kata Guntur kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).

Berdasarkan keterangan korban, lanjut Guntur, sebelumnya korban sudah pernah diajak pelaku pada Kamis 9 Juli 2020 pukul 16.30 WIB."Saat itu pelaku melakukan mastrubasi di depan korban," ujarnya. (Baca: WN Prancis Tewas Bunuh Diri, Ini Kata Psikolog)

Pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian pada Selasa (14/7/2020) pukul 12.30 WIB. Saat ini pelaku dan korban telah dibawa untuk ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Pusat.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1471 seconds (0.1#10.140)