Pengeroyokan Driver Ojol di Tamansari Jakbar, 2 Remaja Jadi Tersangka

Senin, 23 Januari 2023 - 20:17 WIB
loading...
Pengeroyokan Driver Ojol di Tamansari Jakbar, 2 Remaja Jadi Tersangka
Polisi menangkap sejumlah remaja yang mengeroyok driver ojol di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (22/1/2023). Dari 5 orang diamankan, 2 remaja jadi tersangka pengeroyokan. Foto: Tangkapan Layar Instagram
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap sejumlah remaja yang mengeroyok driver ojek online (ojol) di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (22/1/2023). Dari 5 orang diamankan, 2 remaja jadi tersangka pengeroyokan .

"Dua pelaku yang terbukti melakukan aksi pengeroyokan di rumah makan ditetapkan tersangka yakni RS (21) dan MF (17)," ujar Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha, Senin (23/1/2023).

Kelompok remaja tersebut bukanlah gangster melainkan remaja yang tidak terima ditegur saat menggoda dengan siulan terhadap perempuan yang dibonceng pengendara ojol.
Baca juga: Kronologi Driver Ojol Dikeroyok 9 Remaja di Rumah Makan Cepat Saji

"Karena dipukul oleh remaja, ojol tidak terima kemudian bukan lapor ke polisi malah mengadu ke rekan-rekannya," katanya.

Setelah driver ojol mencoba menyerang balik, namun mereka justru malah dikeroyok karena kalah jumlah dengan sekelompok remaja.

"Akhirnya mereka kocar-kacir melarikan diri hingga salah satu rekan ojol lari ke rumah makan dan terjadilah pengeroyokan yang kemudian viral," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan, beberapa pelaku sudah diamankan dan sedang proses pemeriksaan oleh penyidik. "Ada 5 remaja yang sudah kami amankan, namun yang sudah cukup bukti unsur pidananya ada 2 orang yakni RS (21) dan MF (17)," ujarnya.

Pelaku RS (21) terbukti melempar helm ke arah korban dan pelaku MF (17) memukul dengan bambu. Mereka diamankan setelah polisi berhasil mengidentifikasi wajah pelaku dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Hampir semua pelaku penyerangan anak di bawah umur atau usia di bawah 17 tahun. Kemudian, terdapat 4 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni OO, SA, ZN, dan FH. "Kami masih terus selidiki dan buru pelaku lainnya," kata Roland.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1875 seconds (0.1#10.140)