Diduga Cabuli Bocah Korban Kecelakaan di Jaksel, Relawan Ambulans Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pria mengaku relawan ambulans berinisial A (20) ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli bocah berumur 11 tahun yang menjadi korban kecelakaan di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Terduga pelaku saat ini diperiksa lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Salatan.
Baca juga: Cabuli Remaja Pria, Petugas Honorer RPTRA Kembangan Dipecat
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan, masih memeriksa terduga pelaku untuk mengetahui pasti kronologi peristiwa.
Sebagaimana diunggah Instagram @merekamjakarta, awalnya terduga pelaku mendatangi rumah korban dan mengaku tim pengawal ambulans. Korban baru saja tertabrak motor di dekat rumahnya.
Terduga pelaku akan membantu jika ada kegiatan pengawalan untuk korban. Singkat cerita, terduga pelaku lantas mencabuli bocah laki-laki yang masih berumur 11 tahun itu.
Namun, aksi cabul terduga pelaku dipergoki orang tua korban hingga akhirnya ditangkap. Polisi mengamankan terduga pelaku dan membawanya guna penyelidikan lebih lanjut.
Terduga pelaku saat ini diperiksa lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Salatan.
Baca juga: Cabuli Remaja Pria, Petugas Honorer RPTRA Kembangan Dipecat
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan, masih memeriksa terduga pelaku untuk mengetahui pasti kronologi peristiwa.
Sebagaimana diunggah Instagram @merekamjakarta, awalnya terduga pelaku mendatangi rumah korban dan mengaku tim pengawal ambulans. Korban baru saja tertabrak motor di dekat rumahnya.
Terduga pelaku akan membantu jika ada kegiatan pengawalan untuk korban. Singkat cerita, terduga pelaku lantas mencabuli bocah laki-laki yang masih berumur 11 tahun itu.
Namun, aksi cabul terduga pelaku dipergoki orang tua korban hingga akhirnya ditangkap. Polisi mengamankan terduga pelaku dan membawanya guna penyelidikan lebih lanjut.
(jon)