Dinkes DKI Bagikan Cara Tepat Penanganan Tergigit Ular

Jum'at, 06 Januari 2023 - 12:05 WIB
Ular kobra salah satu ular yang memiliki racun mematikan.FOTO/AZ Animal
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memberikan tip langkah cepat bila terkena gigitan ular berbisa. Hal ini terkait musim hujan yang tengah mengguyur Ibu Kota dan kerap kali banyak ditemukan ular .

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, bila terkena gigitan ular masyarakat perlu meminimalisir gerakan dan tidak boleh panik terlebih dahulu.

"Intinya jika terkena gigitan ular bagian yang tergigit jangan digerakkan atau dimobilisasi. Langsung telepon 112 atau telepon ambulans bawa ke puskesmas atau RS terdekat," kata Ngabila kepada MPI, Jumat (6/1/2023).

Ngabila menuturkan, kandungan bisa pada setiap ular berbeda-beda. Sehingga, masyarakat perlu tenang terlebih dahulu saat memberitahu jenis dan seperti apa ular yang telah menyerang.

"Tidak semua jenis ular butuh serum antibisa ular. Di rumah sakit lakukan tatalaksana awal menjaga jalan napas dan sirkulasi bagus sambil menunggu serum antibisa ular," ujarnya.



Di Jakarta terdapat beberapa rumah sakit yang menjadi rujukan bila terkena bisa ular. Yakni, RSCM, RSPAD Gatot Soebroto, RSUD Tarakan, RSPI Sulianti Saroso, RS Pantai Indah Kapuk, RSUD Cengkareng, RSUD Fatmawati, RSUD Pasar Minggu, RSUD Jatipadang, RSUP Persahabatan, dan RS Haji Jakarta.

Adapun langkah cepat bila tergigit di antaranya: kurangi pergerakan dan memasang bidai dari kayu, bambu atau kardus. Serta, segera ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More