RPA Perindo Bantu Pulangkan PMI Korban Kekerasan dari Malaysia

Rabu, 14 Desember 2022 - 21:26 WIB
BP2MI dibantu Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo memulangkan Suci Anjarwati, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kekerasan majikannya di Malaysia. Foto: MPI/Isty Maulidya
TANGERANG - Suci Anjarwati akhirnya bisa kembali menghirup udara Tanah Air pada Rabu (14/12/2022). Suci merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban kekerasan dari majikannya di Malaysia selama 3 tahun.

Kepulangan Suci ke Indonesia tak hanya dibantu Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), tapi juga dibantu Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo .

Ketua DPP RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, laporan mengenai Suci Anjarwati diterima dari pihak keluarga yang kemudian diteruskan kepada BP2MI Jakarta dan Kementerian Luar Negeri. RPA Perindo selanjutnya terus berkoordinasi dengan KJRI Penang, Malaysia hingga akhirnya jadwal kepulangan Suci ke Indonesia bisa diputuskan.

Baca juga: Kolaborasi Bersama Lindungi Pekerja Migran Indonesia



"Kami saat ini dengan kepulangan Ibu Suci ke Indonesia menyampaikan apresiasi kepada pihak yang telah bekerja sama dengan Perindo sehingga Ibu Suci bisa kembali ke Indonesia," ujar Jeannie saat menyambut kedatangan Suci di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (14/12/2022).

Partai Perindo yang peduli dan gigih turun tangan memperjuangkan hak perempuan dan anak juga akan terus berupaya agar hak Suci sebagai pekerja migran bisa terpenuhi usai kembali ke Indonesia.

RPA Perindo juga akan melanjutkan melakukan pendampingan terhadap perempuan lainnya yang memiliki kasus serupa Suci.

"Pada akhirnya upaya kami dan pihak lainnya dalam memulangkan Ibu Suci ke Indonesia membuahkan hasil. Ini merupakan komitmen Partai Perindo untuk membantu sekaligus melindungi perempuan dan anak," kata Jeannie.

Berdasarkan informasi yang didapat RPA Perindo, Suci Anjarwati diketahui mengalami kekerasan selama 3 tahun bekerja di Malaysia. Suci juga telah berganti majikan sebanyak 3 kali dan saat bekerja dengan majikan terakhir Suci belum mendapatkan gaji selama 5 bulan.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More