Telat Dibahas, Pemprov DKI Putuskan Tidak Ada APBD Perubahan 2022

Kamis, 27 Oktober 2022 - 08:27 WIB
Pemprov DKI Jakarta putuskan tidak ada APBD Perubahan 2022. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan tidak melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) 2022. Diketahui rancangan APBD-P 2022 telat dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

”Jadi kan tidak ada APBD Perubahan (2022), jadinya tidak ada APBD-P,” kata Heru, Kamis (26/10/2022).

Menurut dia, anggaran darurat dan mendesak yang seharusnya masuk dalam APBD-P 2022 tetap akan masuk di dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ia menyiasati dengan menggeser anggaran program lain yang tidak mengubah pagu total anggaran.

”Jadi ada poin-poin yang sangat mendesak, itu hanya mengubah (alokasi anggaran) di dinas masing-masing. Pagunya (di dinas) jadinya tetap,” ucap Heru.

Sebagai informasi, Pemprov DKI dan DPRD terkesan saling lempar tanggung jawab terkait telatnya pembahasan APBD-P. Seharusnya, jika tidak telat dibahas, APBD-P akan disahkan melalui peraturan daerah (Perda).
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More