Verifikasi Faktual, DPD Partai Perindo Jakarta Timur Memenuhi Syarat

Senin, 17 Oktober 2022 - 17:00 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Timur Wage Wardana menegaskan verifikasi faktual DPD Partai Perindo Jakarta Timur telah memenuhi syarat. Foto/Muhammad Farhan
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur Wage Wardana menegaskan DPD Partai Perindo Jakarta Timur telah memenuhi syarat verifikasi faktual. Meski Ketua DPD Partai Perindo Jaktim tidak dapat hadir, rincian data struktur dan kelengkapan administrasi telah sesuai.

Wage menjelaskan, ketidakhadiran Ketua Perindo Jakarta Timur yang berhalangan karena sedang mengurus pekerjaan di luar negeri. "Verifikasi struktur kepengurusan partai baik ketua, sekretaris, bendahara, telah cocok semua. Tadi walaupun ketuanya sedang di luar negeri, tapi kita cek melalui video call," ujar Wage, Senin (17/10/2022).

Menurut Wage, syarat verifikasi faktual lainnya seperti keterwakilan perempuan dan keterangan kantor partai, telah sesuai dengan data yang disampaikan. "Jadi Perindo Jakarta Timur untuk verifikasi faktualnya telah cocok dan memenuhi syarat," tegasnya.



Anggota Bawaslu Jakarta Timur Marhadi mengungkapkan, pengawasan verifikasi faktual yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut telah berjalan lancar. Menurut Marhadi, verifikasi Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Timur yang sedang dilakukan di luar negeri, tetap dapat dilakukan melalui video call.

"Kami di sini selaku Bawaslu Jakarta Timur melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan, alamat kantor dan keterwakilan perempuan, telah berjalan lancar," terang Marhadi.

Seperti diketahui, Partai Perindo berhasil lolos verifikasi faktual kepengurusan pusat. Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) mengungkapkan komitmennya memastikan Partai Perindo lolos verifikasi faktual di seluruh tingkatan dan siap menyambut Pemilu 2024.

"Kemarin, Minggu, 15 Oktober 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Perindo lolos verifikasi faktual untuk tingkat pusat. Seluruh dokumen terkait kantor dan kepengurusan yang sebelumnya lolos verifikasi administrasi, sesuai dengan kondisi faktual," ujar HT, Senin (17/10/2022).
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More