Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual, Ketua DPD Partai Perindo Jakpus: Lega Sekali
Senin, 17 Oktober 2022 - 15:40 WIB
JAKARTA - Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Pusat Pahala Sianturi menyatakan rasa syukurnya telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) verifikasi faktual oleh KPU. Menurutnya, ini bukti kesiapan Perindo menghadapi Pemilu 2024.
"Lega sekali (dinyatakan MS), karena ini yang kita tunggu-tunggu," kata Pahala di Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Pahala melanjutkan, dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Jakarta Pusat menjadi bukti kesiapan Partai Perindo untuk menghadapi Pemilu 2024. "Kita siap sebagai salah satu calon peserta di Pemilu 2024," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota KPU Jakarta Pusat Afif Rosadiansyah menyatakan, ada tiga unsur yang dilakukan saat verifikasi faktual. Pertama, kepengurusan DPD Partai Perindo Jakarta Pusat. "Kepengurusan KSB (ketua, sekretaris, bendahara), hadir semua, lengkap," kata Afif di Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Kedua, terkait pengecekan lokasi kantor DPD Partai Perindo Jakarta Pusat sesuai dengan surat keterangan dari DPP Partai Perindo. Ketiga, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPD Partai Perindo Jakarta Pusat.
Dari semua list yang disediakan oleh KPU Kota Jakarta Pusat, semua terpenuhi dan dianggap telah sesuai dengan persyaratan. "Jadi ya kalau sesuai artinya memenuhi syarat," katanya.
"Lega sekali (dinyatakan MS), karena ini yang kita tunggu-tunggu," kata Pahala di Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Pahala melanjutkan, dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Jakarta Pusat menjadi bukti kesiapan Partai Perindo untuk menghadapi Pemilu 2024. "Kita siap sebagai salah satu calon peserta di Pemilu 2024," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota KPU Jakarta Pusat Afif Rosadiansyah menyatakan, ada tiga unsur yang dilakukan saat verifikasi faktual. Pertama, kepengurusan DPD Partai Perindo Jakarta Pusat. "Kepengurusan KSB (ketua, sekretaris, bendahara), hadir semua, lengkap," kata Afif di Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Kedua, terkait pengecekan lokasi kantor DPD Partai Perindo Jakarta Pusat sesuai dengan surat keterangan dari DPP Partai Perindo. Ketiga, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPD Partai Perindo Jakarta Pusat.
Dari semua list yang disediakan oleh KPU Kota Jakarta Pusat, semua terpenuhi dan dianggap telah sesuai dengan persyaratan. "Jadi ya kalau sesuai artinya memenuhi syarat," katanya.
(zik)
tulis komentar anda