Verifikasi Faktual DPD Partai Perindo Jakarta Pusat, KPU: Memenuhi Syarat

Senin, 17 Oktober 2022 - 15:12 WIB
Tim KPU Jakarta Pusat melakukan verifikasi faktual (verfak) DPD Partai Perindo Jakarta Pusat. KPU menyatakan DPD Partai Perindo Jakarta Pusat telah memenuhi syarat. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat melakukan verifikasi faktual (verfak) DPD Partai Perindo Jakarta Pusat. KPU menyatakan DPD Partai Perindo Jakarta Pusat telah memenuhi syarat.

Anggota KPU Jakarta Pusat Afif Rosadiansyah menyatakan, ada tiga unsur yang dilakukan saat verifikasi faktual. Pertama,kepengurusan DPD Partai Perindo Jakarta Pusat. "Kepengurusan KSB (ketua, sekretaris, bendahara), hadir semua, lengkap," kata Afif di Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Kedua, pengecekan lokasi Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Pusat sesuai dengan surat keterangan dari DPP Partai Perindo. Ketiga, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPD Partai Perindo Jakarta Pusat.



Dari semua list yang disediakan oleh KPU Kota Jakarta Pusat, semua terpenuhi dan dianggap telah sesuai dengan persyaratan. "Jadi ya kalau sesuai artinya memenuhi syarat," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) mengatakan, pihaknya memiliki komitmen untuk memastikan verifikasi berjalan lancar. Meskipun Partai Perindo dinyatakan lolos verifikasi faktual pengurus pusat, HT menegaskan masih ada tahapan lain, yakni verifikasi tingkat daerah.

"Tahapan verifikasi ini kan bukan hanya DPP, tetapi juga di provinsi, maupun kabupaten, dan seluruh kota. Jadi mudah-mudahan semuanya berjalan lancar," kata HT di Kantor DPP Perindo, Jakarta, Minggu (16/10/2022).
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More