37 Titik Rawan Kejahatan Jalanan di Kota Bekasi, Ini Lokasinya

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 12:32 WIB
Polres Metro Bekasi Kota memetakan 37 titik rawan kejahatan di Kota Bekasi. Foto/Ilustrasi
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota memetakan titik kerawanan street crime ( kejahatan jalanan ) yang ada di Kota Bekasi. Hasilnya, 37 titik di Kota Bekasi dianggap rawan kriminalitas.



“Ini adalah peta kerawanan, baik kerawanan tawuran, rawan begal, rawan gangguan pencurian, ini sebagaimana lokasinya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, Jumat (14/10/2022).



Menurut dia, 37 titik yang berhasil dipetakan itu tersebar di tiap wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) dalam wilayah hukum Polres Metro Bekasi.



Secara rinci untuk wilayah Polsek Medan Satria yang menjadi titik rawan yakni di Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman, perumahan Titian Indah.

Kemudian Polsek Bekasi Kota sendiri yang menjadi rawan tindakan kejahatan Jalan Raya Sudirman, Kranji, Bintara, Jalan Noor Ali dan Jalan Ngurah Rai. Baca juga: Banyak Kriminalitas Berawal dari Medsos, Wakapolres Bekasi Minta Anggotanya Responsif



Sementara di wilayah Polsek Pondok Gede ada Jalan Raya Hankam, Jatiwaringin, Jatibening, Gamprit dan Kampung Sawah. Kemudian untuk Polsek Bekasi Selatan yaitu Jalan Ahmad Yani, Kemang, Galaxy, Jalan Noer Ali dan Cikunir.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More