Polisi Jadikan Pelajar SMA yang Tawuran di Bekasi Duta Antitawuran

Senin, 10 Oktober 2022 - 20:46 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Sebanyak 6 pelajar yang tertangkap terkait kasus tawuran di Jalan Raya Cikunir, Bekasi Selatan, Kota Bekasi tidak diproses pidana. Polisi justru berencana menjadikan pelajar itu menjadi duta antitawuran di Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki menjelaskan alasan tidak memenjarakan para pelajar yang tawuran karena bisa diberikan hukuman lain. "Karena tidak ada korban. Hukum itu kan nggak harus memenjarakan seseorang, ada langkah-langkah pembinaan terhadap masyarakat. Apalagi ini momen kita, mudah-mudahan aksi tawuran berkurang dan bahkan hilang di Bekasi," ujarnya, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Tenteng Balok, Warga Bekasi Halau Remaja yang Ingin Tawuran



Pelajar yang tawuran beralasan hanya ingin mencari jati diri di masa remajanya. Para pelajar juga mengakui perbuatan yang pernah dilakukan merupakan kesalahan. Mereka juga berkomitmen tidak melakukan hal serupa.

"Kenapa saya punya keinginan dia menjadi duta? Karena dia sudah mengalami sendiri, dia punya pemikiran sendiri apa yang dia rasakan. Kenapa dia mau begitu kan dia ingin eksis, ingin diakui orang kuat dan menurut dia itu benar, padahal keliru," ucapnya.

Nantinya Polres Metro Bekasi Kota akan langsung berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi dalam melakukan deklarasi antitawuran di Kota Bekasi dengan melibatkan pelajar. Dia optimistis cara ini dapat mengurangi jumlah angka tawuran di Bekasi.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More