DPRD DKI Resmi Umumkan Pemberhentian Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria
Selasa, 13 September 2022 - 12:50 WIB
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Patria melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Berdasarkan ketentuan tersebut maka saudara Anies Baswedan dan saudara Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta masa jabatan 2007-2022 diusulkan pemberhentian sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta," ujar Pras.
Baca juga: Anies-Riza Patria Hadiri Rapat Paripurna Pemberhentian Masa Jabatan di DPRD DKI
Rapat Paripurna juga dihadir Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yakni Rani Mauliani, Khoirudin, dan Zita Anjani.
Kemudian, hadir pula sejumlah anggota DPRD dan jajaran Forkopimda DKI Jakarta. Pengumuman pemberhentian Anies-Riza Patria dibacakan Prasetyo Edi Marsudi dilanjutkan penandatanganan berita acara Rapat Paripurna.
Undangan Rapat Paripurna yang ditandatangani langsung Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi akan membahas dua agenda.
"Pertama, Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatannya Berakhir pada Tahun 2022. Kedua, Penutupan Masa Sidang Kedua serta Pembukaan Masa Sidang Ketiga dan Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022," ujar Pras.
DPRD DKI akan mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies setelah Rapat Paripurna yakni Selasa (13/9/2022) pukul 13.00 WIB.
"Berdasarkan ketentuan tersebut maka saudara Anies Baswedan dan saudara Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta masa jabatan 2007-2022 diusulkan pemberhentian sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta," ujar Pras.
Baca juga: Anies-Riza Patria Hadiri Rapat Paripurna Pemberhentian Masa Jabatan di DPRD DKI
Rapat Paripurna juga dihadir Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yakni Rani Mauliani, Khoirudin, dan Zita Anjani.
Kemudian, hadir pula sejumlah anggota DPRD dan jajaran Forkopimda DKI Jakarta. Pengumuman pemberhentian Anies-Riza Patria dibacakan Prasetyo Edi Marsudi dilanjutkan penandatanganan berita acara Rapat Paripurna.
Undangan Rapat Paripurna yang ditandatangani langsung Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi akan membahas dua agenda.
"Pertama, Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatannya Berakhir pada Tahun 2022. Kedua, Penutupan Masa Sidang Kedua serta Pembukaan Masa Sidang Ketiga dan Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022," ujar Pras.
DPRD DKI akan mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies setelah Rapat Paripurna yakni Selasa (13/9/2022) pukul 13.00 WIB.
(jon)
tulis komentar anda