Babak Baru Mariana, Maling Cokelat Alfamart yang Dilaporkan ke Polres Tangsel
Senin, 15 Agustus 2022 - 20:30 WIB
JAKARTA - Mariana, maling cokelat Alfamart memasuki babak baru di Polres Tangsel. Wanita yang mengendarai Mercedes Benz/Mercy saat berbelanja ke Alfamart Sampora, Cisauk, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu dilaporkan Alfamart ke kantor polisi.
Pelaporan ke polisi lantaran maling cokelat itu mengancam karyawan Alfamart yang mendokumentasikan tindakan mengutil yang bersangkutan dengan UU ITE.
Baca juga: Haji Amir, Pria yang Dampingi Maling Cokelat Alfamart Ternyata Bukan Kuasa Hukum
"Sudah lapor polisi terhadap perempuan terduga pencuri cokelat," kata Corporate Communication GM Alfamart Nur Rachman, Senin (15/8/2022).
Dia tidak menjelaskan lebih detail terkait laporan tersebut. Hanya saja, pelaporan didampingi anak pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Frank Hutapea.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," ungkap Rachman.
Baca juga: Diserang Netizen Buntut Pencurian Cokelat, Mariana: Hanya Minta Video Dihapus
Atas insiden itu, Alfamart menyayangkan tindakan Mariana. Apalagi, dia membawa pria yang diklaim sebagai kuasa hukum yang membuat karyawan Alfamart tertekan.
Belakangan diketahui, pria bertopi dan mengenakan kaos putih bernama Haji Amir yang mendampingi Mariana dalam video viral permohonan permintaan maaf karyawan Alfamart ternyata bukan kuasa hukum.
Dia hanya memfasilitasi pertemuan antara Mariana dan Amelia, karyawan Alfamart yang membuat video saat Mariana diminta mengembalikan cokelat yang belum dibayar. “Bukan. Saya bukan kuasa hukum. Saya hanya memfasilitasi,” kata Haji Amir, Senin (15/8/2022).
Pelaporan ke polisi lantaran maling cokelat itu mengancam karyawan Alfamart yang mendokumentasikan tindakan mengutil yang bersangkutan dengan UU ITE.
Baca juga: Haji Amir, Pria yang Dampingi Maling Cokelat Alfamart Ternyata Bukan Kuasa Hukum
"Sudah lapor polisi terhadap perempuan terduga pencuri cokelat," kata Corporate Communication GM Alfamart Nur Rachman, Senin (15/8/2022).
Dia tidak menjelaskan lebih detail terkait laporan tersebut. Hanya saja, pelaporan didampingi anak pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Frank Hutapea.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," ungkap Rachman.
Baca juga: Diserang Netizen Buntut Pencurian Cokelat, Mariana: Hanya Minta Video Dihapus
Atas insiden itu, Alfamart menyayangkan tindakan Mariana. Apalagi, dia membawa pria yang diklaim sebagai kuasa hukum yang membuat karyawan Alfamart tertekan.
Belakangan diketahui, pria bertopi dan mengenakan kaos putih bernama Haji Amir yang mendampingi Mariana dalam video viral permohonan permintaan maaf karyawan Alfamart ternyata bukan kuasa hukum.
Dia hanya memfasilitasi pertemuan antara Mariana dan Amelia, karyawan Alfamart yang membuat video saat Mariana diminta mengembalikan cokelat yang belum dibayar. “Bukan. Saya bukan kuasa hukum. Saya hanya memfasilitasi,” kata Haji Amir, Senin (15/8/2022).
(jon)
tulis komentar anda