Musisi AB yang Ditangkap Narkoba adalah Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie
Jum'at, 03 Juni 2022 - 12:00 WIB
JAKARTA - Polisi membenarkan seorang musisi berinisial AB (48) yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika adalah gitaris grup band Kahitna, Andrie Bayuadjie. Andrie diamankan saat beristirahat di kosannya kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
”Atas nama Andrie Bayuadjie alias AB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya E Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).
Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni 45 Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat. Zulpan menyebut hasil tes urine terhadap AB positif mengandung benzodiazepine.
“Jadi yang bersangkutan menggunakan barang tersebut agar menenangkan diri,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, AB disangkakan pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
”Atas nama Andrie Bayuadjie alias AB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya E Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).
Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni 45 Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat. Zulpan menyebut hasil tes urine terhadap AB positif mengandung benzodiazepine.
“Jadi yang bersangkutan menggunakan barang tersebut agar menenangkan diri,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, AB disangkakan pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
(ams)
tulis komentar anda