John Kei Ikut Diciduk Polisi Dalam Penggerebekan di Rumahnya

Senin, 22 Juni 2020 - 01:23 WIB
Penggerebekan di rumah John Key di Perumahan Tytian Indah, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam. Foto/tangkapan layar
JAKARTA - Polisi memastikan satu dari sejumlah orang yang ditangkap di rumah John Kei, Jalan Titian Indah Utama X, Kota Bekasi, adalah John Kei sendiri.

"Dua orang di duga pelaku atas nama, C dan JK (John Kei). Dan mengamankan 20 orang kelompok John Kei yang berada di dalam markas yang berusaha menghalangi tindakan kepolian," tutur Yusri dikutip dari Okezone, Minggu (21/6/2020) malam.

(Baca: Gerebek Rumah John Kei, Polisi Tangkap Sejumlah Orang)



Dalam penangkapan polisi juga menyita 28 buah tombak; 24 senjata tajam; 2 ketapel panah; 3 anak panah; 2 stik bisbol; 17 ponsel, dan 1 dekorder hikvision.

Penggerebekan dan penangkapan di rumah John Kei ini berkaitan dengan dua peristiwa pada Minggu (21/6/2020) siang. Keduanya yaitu kasus penyerangan di Perumahan Green Lake City, Tangerang dan penganiayaan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

(Baca: Gerebek Rumah John Kei, Polisi Temukan Tombak, Ketapel, dan Anak Panah)

Di Perumahan Green Lake City, sekelompok massa bersenjata melukai seorang petugas keamanan sekuriti terluka setelah ditabrak dan membuat luka tembak seorang pengemudi ojek online.

Tak lama setelah itu, seorang pemotor yang diketahui bernama Yustus Corwing Key, (46), dibacok orang tak dikenal di jalanan sekitar Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Dia tewas setelah jatuh dari motor dan dilindas oleh pelaku lainnya menggunakan mobil.

Dalam dua kasus itu, polisi meringkus sebanyak 22 orang, termasuk John Kei.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More