Tabrakan Mobil dengan Motor di Gambir Diduga Dipicu Pelanggaran Lalu Lintas
Senin, 21 Maret 2022 - 11:14 WIB
JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas antara pengendara mobil dengan motor di Simpang Empat Jalan Suryapranoto, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat , Senin (21/3/2022), mengakibatkan satu orang luka-luka. Hal demikian disampaikan oleh Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta.
"Pemotor berinisial EK (47) mengalami luka pada bagian kaki kiri dan wajah lecet, berobat ke RSPAD Gatot Subroto," kata Purwanta saat dihubungi.
Meski begitu, Purwanta belum membeberkan penyebab kecelakaan tersebut. Sebab, masih dalam tahap penyelidikan. "Dalam penyelidikan (penyebab kecelakaan)," ujarnya.
Purwanta menjelaskan, kronologi kecelakaan tersebut. Diduga pengemudi mobil Toyota Calya melanggar rambu lalu lintas.
"Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas kendaraan Toyota Calya nopol B 1237 PIN berjalan dari arah Timur ke Barat di Jalan Suryapranoto, Gambir, Jakarta Pusat. Sesampainya di Simpang Empat Lampu Merah Kesehatan melanggar rambu larangan dan menabrak kendaraan sepeda motor Nopol B 4326 NES yang berjalan dari arah Barat ke Timur yang hendak ber belok ke kanan di lampu merah," jelasnya.
Sebagai informasi, mobil Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi B 1237 PIN rusak parah di bagian kap mesin yang terbuka, serta penyok di bagian kiri dan kanan bemper. Sementara itu, motor mengalami kerusakan pada bagian bodi sebelah kiri.
"Pemotor berinisial EK (47) mengalami luka pada bagian kaki kiri dan wajah lecet, berobat ke RSPAD Gatot Subroto," kata Purwanta saat dihubungi.
Meski begitu, Purwanta belum membeberkan penyebab kecelakaan tersebut. Sebab, masih dalam tahap penyelidikan. "Dalam penyelidikan (penyebab kecelakaan)," ujarnya.
Purwanta menjelaskan, kronologi kecelakaan tersebut. Diduga pengemudi mobil Toyota Calya melanggar rambu lalu lintas.
"Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas kendaraan Toyota Calya nopol B 1237 PIN berjalan dari arah Timur ke Barat di Jalan Suryapranoto, Gambir, Jakarta Pusat. Sesampainya di Simpang Empat Lampu Merah Kesehatan melanggar rambu larangan dan menabrak kendaraan sepeda motor Nopol B 4326 NES yang berjalan dari arah Barat ke Timur yang hendak ber belok ke kanan di lampu merah," jelasnya.
Sebagai informasi, mobil Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi B 1237 PIN rusak parah di bagian kap mesin yang terbuka, serta penyok di bagian kiri dan kanan bemper. Sementara itu, motor mengalami kerusakan pada bagian bodi sebelah kiri.
(mhd)
tulis komentar anda