Kapasitas Penumpang MRT dan Transjakarta 100%, Partai Perindo DKI: Perekonomian Warga Segera Bangkit!
Senin, 14 Maret 2022 - 13:28 WIB
JAKARTA - DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta menyambut positif kebijakan pemerintah terkait dengan kapasitas keterisian 100 persen bagi moda Mass Rapid Transit (MRT) dan Transjakarta.
Dengan kebijakan tersebut, kini masyarakat tidak lagi menjarak jarak saat menggunakan kedua moda transportasi umum itu setelah Jakarta berada di wilayah dengan status PPKM level 2.
”Kami sangat menyambut baik kebijakan pemberlakuan kapasitas 100 persen untuk alat transportasi MRT dan TransJakarta” kata Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta Effendi Syahputra di Jakarta, Senin (14/3/2022).
Selain kapasitas penumpang dibuka 100 persen, Effendi menuturkan aturan baru tanpa jarak tempat duduk bagi penumpang di transportasi umum dipastikan akan membangkitkan kembali perekonomian Jakarta menjadi pusat bisnis di dunia.Pasalnya, sudah hampir 2 tahun lebih kondisi perekonomian masyarakat Jakarta terpuruk akibat Covid-19.
”Dengan kebijakan ini ekonomi kita bisa bangkit lagi, Jakarta bisa menjadi salah satu pusat bisnis di dunia. Kita yang sudah tidur ekonominya selama 2 tahun lebih, kini bisa bangun kembali dan warga sudah bisa menjalankan kehidupan normal seperti dua tahun yang lalu,” tegasnya.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Selain itu, mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 mengenai pengaturan kapasitas penumpang maksimal 100 persen untuk moda transportasi massal yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 2.
Meski sudah beroperasi dengan kapasitas 100 persen, kewajiban menggunakan masker tetap diterapkan di stasiun MRT maupun saat berada di halte dan di dalam bus TransJakarta.
”Ini sebuah langkah yang tepat di mana masyarakat Indonesia, khususnya Jakarta yang telah menerima vaksin 1, 2 dan 3 booster sudah harus siap untuk berdampingan dengan Covid-19, untuk menjalani keseharian berdampingan dengan Covid-19,” kata Effendi yang juga Ketua Umum DPP Pemuda Perindo sayap pemuda Partai Perindo ini.
Effendi menuturkan meski tidak lagi menjadi sebuah ancaman, pihaknya akan terus memantau apabila kebijakan tersebut di kemudian hari akan berubah akibat meledaknya kembali kasus Covid-19. ”Namun, saya meyakini dengan kebijakan-kebijakan yang ada kita berharap juga agar Covid-19 ini terus melandai,” ungkapnya.
Diketahui, MRT dan TransJakarta menerapkan aturan baru bagi penumpangnya pada Senin, 14 Maret 2022. Kedua moda transportasi umum itu mulai hari ini siap membawa penumpang dengan kapasitas 100 persen dan penumpang tidak lagi menjaga jarak, namun wajib mengenakan masker.
Adapun, kapasitas penumpang pada KRL Jabodetabek masih dibatasi 60 persen dengan waktu operasional mulai pukul 04.00 hingga 22.00 WIB.
Dengan kebijakan tersebut, kini masyarakat tidak lagi menjarak jarak saat menggunakan kedua moda transportasi umum itu setelah Jakarta berada di wilayah dengan status PPKM level 2.
”Kami sangat menyambut baik kebijakan pemberlakuan kapasitas 100 persen untuk alat transportasi MRT dan TransJakarta” kata Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta Effendi Syahputra di Jakarta, Senin (14/3/2022).
Selain kapasitas penumpang dibuka 100 persen, Effendi menuturkan aturan baru tanpa jarak tempat duduk bagi penumpang di transportasi umum dipastikan akan membangkitkan kembali perekonomian Jakarta menjadi pusat bisnis di dunia.Pasalnya, sudah hampir 2 tahun lebih kondisi perekonomian masyarakat Jakarta terpuruk akibat Covid-19.
”Dengan kebijakan ini ekonomi kita bisa bangkit lagi, Jakarta bisa menjadi salah satu pusat bisnis di dunia. Kita yang sudah tidur ekonominya selama 2 tahun lebih, kini bisa bangun kembali dan warga sudah bisa menjalankan kehidupan normal seperti dua tahun yang lalu,” tegasnya.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Baca Juga
Selain itu, mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 mengenai pengaturan kapasitas penumpang maksimal 100 persen untuk moda transportasi massal yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 2.
Meski sudah beroperasi dengan kapasitas 100 persen, kewajiban menggunakan masker tetap diterapkan di stasiun MRT maupun saat berada di halte dan di dalam bus TransJakarta.
”Ini sebuah langkah yang tepat di mana masyarakat Indonesia, khususnya Jakarta yang telah menerima vaksin 1, 2 dan 3 booster sudah harus siap untuk berdampingan dengan Covid-19, untuk menjalani keseharian berdampingan dengan Covid-19,” kata Effendi yang juga Ketua Umum DPP Pemuda Perindo sayap pemuda Partai Perindo ini.
Effendi menuturkan meski tidak lagi menjadi sebuah ancaman, pihaknya akan terus memantau apabila kebijakan tersebut di kemudian hari akan berubah akibat meledaknya kembali kasus Covid-19. ”Namun, saya meyakini dengan kebijakan-kebijakan yang ada kita berharap juga agar Covid-19 ini terus melandai,” ungkapnya.
Diketahui, MRT dan TransJakarta menerapkan aturan baru bagi penumpangnya pada Senin, 14 Maret 2022. Kedua moda transportasi umum itu mulai hari ini siap membawa penumpang dengan kapasitas 100 persen dan penumpang tidak lagi menjaga jarak, namun wajib mengenakan masker.
Adapun, kapasitas penumpang pada KRL Jabodetabek masih dibatasi 60 persen dengan waktu operasional mulai pukul 04.00 hingga 22.00 WIB.
(ams)
tulis komentar anda