Puluhan Korban Robot Trading Viral Blast Global Lapor Polda Metro
Rabu, 23 Februari 2022 - 19:06 WIB
Dalam laporan, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp400 miliar. Mereka tergiur dengan aspek legalitas yang dimiliki PT Trust Global Karya karena menawarkan profit 0,5 persen-3 persen tiap harinya melalui investasi robot trading. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/908/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 Februari.
Dalam kasus ini pihak terlapor merupakan dua petinggi Viral Blast Global yakni Minggos Umboh dan Purnomo Rakasiwi. Keduanya diduga melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP. Selain itu, Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Kasus dugaan penipuan robot trading Viral Blast Global sebelumnya menjadi sorotan publik usai salah satu owner membeberkan skema bisnis yang dijalani PT Trust Global Karya.
Salah satu owner dari Viral Blast Global, Desmond Wira mengaku jika Viral Blast Global adalah perusahaan investasi bodong. Ia memposting sebuah email yang berisi investasi–investasi bodong yang saat ini tengah marak sangat meresahkan.
Dalam kasus ini pihak terlapor merupakan dua petinggi Viral Blast Global yakni Minggos Umboh dan Purnomo Rakasiwi. Keduanya diduga melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP. Selain itu, Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Kasus dugaan penipuan robot trading Viral Blast Global sebelumnya menjadi sorotan publik usai salah satu owner membeberkan skema bisnis yang dijalani PT Trust Global Karya.
Salah satu owner dari Viral Blast Global, Desmond Wira mengaku jika Viral Blast Global adalah perusahaan investasi bodong. Ia memposting sebuah email yang berisi investasi–investasi bodong yang saat ini tengah marak sangat meresahkan.
(ams)
tulis komentar anda